benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melakukan pendataan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau non Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), unsur pelaksana teknis (UPT) dan sekolah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara Burhanuddin melalui Analis Kepegawaian Muda BKD Kaltara, Arya Mulawarman pendataan terhadap non ASN ini menggunakan aplikasi yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sudah berjalan dan pendataan akan berakhir di tanggal 30 September 2022. Setelah itu nanti ada sharing informasi atau pengumuman berapa jumlahnya setiap daerah yang sudah menginput,” ujar Arya Mulawarman kepada benuanta.co.id, Rabu 28 September 2022.
Kata dia, yang didata ini adalah non ASN yang telah memiliki pengalaman selama 1 tahun bekerja atau per 31 Desember 2021. Lalu dibuktikan dengan mekanisme pembayaran melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Yang kita data usianya itu minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun. Untuk saat ini di Pemprov Kaltara sendiri sudah mendata sekitar 1.980 an data yang masuk yang terinput oleh operator instansi dari masing-masing perangkat daerah, UPT maupun sekolah,” jelasnya.
Dirinya berharap sembari mengontrol para operator melakukan penginputan dari masing-masing instansi, dapat diselesaikan sebelum tanggal 30 September 2022.
“Karena dalam penginputan data ini, masing-masing tenaga kontrak itu harus membuat akun sendiri untuk melengkapi riwayat dan data diri,” ucapnya.
Arya Mulawarman menjelaskan untuk tujuan pendataan non ASN ini, sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih sebatas pemetaan dan pendataan.
“Jadi selama inikan pemetaan tenaga kontrak di semua pemerintah daerah itu belum detail diterima pemerintah pusat. Maka melalui surat pemerintah pusat ingin mendata secara benar dan valid,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli