Bidang Perumahan Tangani Jalan Lingkungan, Ini Sebarannya

benuanta.co.id, BULUNGAN – Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan mengerjakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, berupa pengelolaan jalan lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara Datu Iman Suramenggala melalui Kepala Bidang Perumahan, Chairunnisah, S.T., M.AP menuturkan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan ada 3 program yang ditangani yakni penanganan kawasan kumuh, penanganan stunting dan kawasan desa tertinggal.

“Jadi kita sekarang menangani yang kumuh, kita ada SK-nya, itu terbagi di kabupaten kota jadi kita menyesuaikan. Sementara ini kegiatan untuk 2022 penanganan jalan lingkungan,” ungkap Chairunnisah kepada benuanta.co.id, Kamis 1 September 2022.

Dia menjelaskan jika tahun ini sudah ada 2 yang dilakukan tender, yakni penanganan jalan lingkungan di Kabupaten Bulungan yakni Tanjung Selor dan di Kota Tarakan.

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

“Untuk di Tanjung Selor itu di Jalan Bayangkara nilainya Rp 500 juta dan di Tarakan itu Juata Harapan nilainya Rp 750 juta, semuanya kita kolaborasikan,” ucapnya.

Setelah ditinjau pihaknya akan melihat permintaan masyarakat apakah jalan lingkungan itu dilakukan peningkatan dan perbaikan atau sanitasi dan drainasenya yang diperbaiki.

“Ini juga biasanya kami ambil dari SK-nya yang masing-masing kabupaten kota mengusulkan hasil dari musrenbang. Kadang juga dari Ketua RT yang meminta agar dibenahi, kalau kita biasanya semenisasi tapi ternyata permintaan penimbunan maka kita berikan,” jelasnya.

Selain 2 paket yang nilainya besar, ada juga paket untuk jalan lingkungan yang akan ditangani dengan masing-masing nilainya Rp 100 juta. Chairunnisah menyebutkan untuk Kabupaten Bulungan ada 12 paket, Kabupaten Tana Tidung ada 2 paket, Kabupaten Malinau ada 3 paket, Kota Tarakan ada 7 paket dan Kabupaten Nunukan ada 5 paket.

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

“Untuk anggaran dibawah Rp 200 juta itu PL masing-masing kabupaten kota ada, totalnya ada 29 paket semuanya anggaran murni dari anggaran perubahan belum karena masih pembahasan,” sebutnya.

Dirinya menjelaskan ketika diberikan anggaran, maka Bidang Perumahan akan mengecek dalam Surat Keputusan (SK) jalan lingkungan yang harus ditangani di 5 kabupaten kota, terutama jalan kumuh. Hanya saja ada jalan lingkungan biasanya dikelola oleh pemerintah kabupaten kota, maka Pemerintah Provinsi Kaltara akan melakukan pengerjaan dengan cara kolaborasi.

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

“Jika ada jalan lingkungan ternyata sudah ada anggarannya, namun kita juga ada maka kita kolaborasikan dengan pemerintah kabupaten kota, supaya tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Terkadang ada beberapa jalan lingkungan yang tahun sebelumnya telah dikerjakan, namun di tahun ini tertera lagi di SK maka jalan tersebut akan dilanjutkan.

“Ada beberapa jalan lingkungan yang dilanjutkan misalnya Jalan Pramuka di Tanjung Palas, itu kita sambung pengerjaannya,” pungkasnya. (Adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2652 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *