benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kalimantan Utara (kaltara) mencatat sejak Januari hingga 22 Agustus 2022, telah menerima 1.135 Pekerja Migran Indonesia (PMI), namun yang dipulangkan ke kampung halamannya sebanyak 926 orang, sedangkan sisanya berdomisili di Kaltara.
Subkoordinator Perlindungan dan Pemberdayaan BP3MI Nunukan Arbain, mengatakan dari hasil sweeping yang dilakukan oleh pihaknya bersama dengan instansi terkait saat ini sejak Januari hingga Agustus ada 632 termasuk 21 orang yang ada di rumah ramah BP3MI Nunukan. Sedangkan satu orang jenazah juga ikut dipulangkan ke kampung halaman.
“209 orang ini sebagian tinggal di Nunukan, dan sebagian diambil keluarganya, sebagian mereka kita kerjakan di sektor-sektor perkebunan dan rumput laut, serta di bengkel-bengkel yang ada di Nunukan,” kata Arbain, Senin (22/8/2022).
Walaupun 926 orang sudah di pulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing, menurutnya dari hasil sweeping masih dapati kembali ke Nunukan dan akan bertujuan akan pergi ke Malaysia.
Jika ingin keluar negeri harus tetap masuk secara resmi, tidak cukup hanya paspor tapi jika ingin bekerja harus ada visa kerja atau jaminan pekerja secara prosedural.
Pekerja Migran Indonesia, kata dia, yang masih terpengaruh dengan bujukan rayu kepada calon atau pengurus, namun pihaknya terus memberikan pemahaman terhadap calon PMI.
“Para majikan yang ada di Malaysia juga harus ikut, untuk sementa orang di Malaysia itu masih mempelajari sistem kita karena ada beberapa data yang harus diinput dari aplikasi,” jelasnya.
Konsulat RI yang ada di Tawau juga sudah memberikan pelatihan terhadap majikan yang memperkerjakan PMI, kemungkinan awal bulan September sudah akan mulai berjalan.
“Informasi yang kami dapatkan dari konsulat Republik Indonesia yang ada di Kota Kinabalu dan Tawau sudah ada yang sudah terbit job order,” ujarnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa