benuanta.co.id, TARAKAN – Sebagai wilayah transit, Kalimantan Utara (Kaltara) kerap kali dijadikan masyarakat untuk bersinggah saat hendak pergi ke luar negeri atau kembali ke Indonesia. Hal ini dikarenakan, Kaltara berbatasan langsung dengan Malaysia.
Seperti diketahui, Kota Tarakan adalah salah satu wilayah di Kaltara yang menjadi pusat aktivitas. Tercatat bahwa kenaikan penduduk cenderung terjadi setiap tahunnya di wilayah yang dijuluki sebagai bumi Paguntaka ini.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes menjelaskan bahwa setiap tahunnya terjadi peningkatan sebanyak 10.000 orang setiap tahunnya. Menurutnya, selama pandemi angka ini tidak naik terlalu signifikan, namun melandainya kasus Covid 19 beberapa waktu terakhir membuat peningkatan penduduk kembali terjadi.
“Mulai lagi ini, jadi saya kira itu sebuah konsekuensi di daerah transit begini di mana pergerakan penduduk yang masuk sangat tinggi sehingga manajemen perkotaan kan memang tentu lebih kompleks dibanding yang non perkotaan begitu,” jelasnya, Jumat (8/7/2022)
Peningkatan penduduk ini juga menyelaraskan penyediaan infrastruktur, pelayanan publik serta pelayanan jasa juga semakin ditingkatkan oleh Pemkot Tarakan. Khairul menegaskan dalam hal ini sebagai pemimpin harus sigap mengantisipasi segala jenis perubahan.
“Harus baik pelayanannya, cepat juga dan kita sudah kita lakukan, makanya smart city kan bagian dari antisipasi bagaimana menyelaraskan perkembangan perkotaan itu dengan kenyamanan penduduk yang tinggal di kota ini ya smart living,” tegasnya.
Orang nomor satu di Tarakan itu mengatakan program antisipasi lainnya juga sangat perlu untuk mengatasi urbanisasi. Menurutnya, kendala selama mengatasi perubahan urbanisasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
“Kan tantangan perkotaan memang begitu, tidak bisa juga kita mau tutup kota ini itulah negara diharapkan hadir bagaimana mengatasi masalah bukan menghindari masalah, karena masalah perkotaan lebih kompleks dibanding yang non perkotaan,” tuturnya.
“Kalau penduduk makin banyak ya pelayanan publiknya juga harus lebih banyak, sekolah contohnya. Misalnya lagi air bersih, karena kalau lebih banyak manusianya pasti lebih banyak kebutuhannya. Kalau dulu dikonsumsi 100.000 orang sekarang 270.000 pasti lebih banyak, begitu pun dengan pelayanan kesehatan,” lanjutnya.
Khairul menegaskan antisipasi ini selalu ia rapatkan bersama dengan pihak-pihak terkait misalnya saja dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Ia selalu menganggap bahwa urbanisasi adalah sebuah hikmah di perkotaan dan bukan suatu masalah.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tarakan, Hamsyah menguraikan bahwa per akhir tahun 2021 terdapat sekitar 240.024 jiwa lalu per Januari 2022 terjadi peningkatan sebanyak 242.920 jiwa, per Februari 2022 terdapat 243.289 jiwa, per Maret 2022 sebanyak 243.530 jiwa, lanjut per April 2022 sebanyak 243.686 jiwa, lalu Mei 2022 sebanyak 243.769 jiwa.
“Jadi kenaikannya tidak sampai 200.000 orang malah, ya begitulah peningkatannya di Tarakan,” katanya.
Peningkatan jumlah ini pun dijelaskan Hamsyah, berasal dari faktor kelahiran. Faktor pendatang juga ada namun tidak semendominasi faktor kelahiran.
Ia mengatakan bahwa pada sebelum pandemi peningkatan penduduk cenderung tinggi terjadi, namun pada saat pandemi Covid 19 dua tahun lalu, masyarakat juga memilih untuk kembali ke kampung halaman.
“Dulu biasanya lari ke Tarakan terus nyebar ke Bulungan, biasanya ke Bulungan karena ibu kota provinsi kan. Kalau sekarang kayaknya sudah biasa aja, biasanya ya ke Tarakan ya cari kerja tapi sekarang yang lebih itu kelahiran,” tukas Hamsyah.
Dilanjutkannya, kedatangan masyarakat luar provinsi ke wilayah Tarakan biasanya dilakukan berkelompok dan perorangan. Rata-rata usia yang memasuki wilayah Tarakan sendiri masih berada pada potensial usia tenaga kerja. Adapun asal penduduk terbanyak dari wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Timur.
“Ya kalau dia pindah melapor ke Dukcapil, kalau tidak melapor tidak bisa membuat data kependudukan di daerah lain, apalagi kalau menetap itu harus ada Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI),” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli