benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Adanya wacana Pemerintah Pusat dalam menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mengakui masih menunggu adanya arahan dan regulasi baru dari Kemenpan RB.
Selain karena belum jelasnya solusi terkait nasib para tenaga honorer, penghapusan tenaga honorer ini juga dianggap sangat tidak memungkinkan, mengingat mayoritas Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia masih sangat bergantung dengan para tenaga honorer.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Tana Tidung, Said Agil mengatakan untuk saat ini KTT masih bergantung dengan adanya tenaga para tenaga honorer, khususnya tenaga honorer yang bersifat teknis seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Jika dihapus guru dan tenaga kesehatan ini kita mau gantikan dengan apa, kan sangat tidak mungkin mereka kita hapus. Makanya saat ini kita menunggu Kemenpan RP, terkait pola penghapusannya seperti apa dan solusinya bagaimana,” kata Said Agil, Jumat 17 Juni 2022.
Meski saat ini Pemkab Tana Tidung memiliki solusi terkait nasib para tenaga honorer, jika memang akan dihapuskan. Seperti membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) atau menjadikan tenaga honorer sebagai pekerja outsourching, namun hal itu tetap akan sulit dilaksanakan, karena harus mengukur kemampuan keuangan daerah.
“Jika keuangan kita sanggup maka hal itu bisa saja, tapi kalau sebaliknya bagaimana. Apalagi tidak semua tenaga honor bisa diangkat jadi PPPK dan pekerja outsourching dan tentu pasti akan kekurangan tenaga lagi kita,” ujarnya lagi.
“Oleh karena itu kita juga menunggu tindak lanjut dari Kemenpan RB. Tapi kita juga berharap kalau hanya regulasi penerimaannya saja yang dirubah bukan tenaga honorernya yang dihapus,” terangnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Matthew Gregori Nusa







