benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan menyampaikan jawaban pandangan umum ke DPRD melalui fraksi-fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan pada Senin, 31 Januari 2022.
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi wakil DPRD Nunukan satu dan dua, Saleh dan Burhanuddin serta juga dihadiri Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Nunukan, Muhammad Amin.
Muhammad Amin mengatakan pihaknya menyambut baik baik saran, tanggapan dan masukkan terkait pemandangan umum fraksi DPRD Nunukan terkait enam rancangan peraturan daerah.
“Dari 6 Raperda Itu dari satu sisi beberapa poin sudah selaras dan sepaham, jadi tinggal penguatan saja nantinya saat melaksanakan rapat bersama lagi. Dalam pembahasan ini ada enam rancangan Pemda Nunukan dan akan kita diskusikan lagi, kami berharap itu cepat diselesaikan,” kata Muhammad Amin, Senin (31/1/2022).
Lanjut dia, enam reperda ini akan disetujui paling lambat bulan Februari 2022 setelah itu baru akan diteruskan ke provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dan baru mendapatkan nomor registrasi. “Insyaallah akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Untuk diketahui, 6 Raperda yang disampaikan Pemda Nunukan antara lain;
- Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Nunukan Tahun 2022-2025.
- Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Bangunan Gedung.
- Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
- Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa