Tenaga Kontrak Pemprov Kaltara Mencapai 3.200 Orang, Belum Ada Pengurangan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Wacana penghapusan tenaga kontrak di pemerintahan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Hal ini masih menjadi pertimbangan beberapa daerah salah satunya Provinsi Kaltara, tenaga kontrak ini masih sangat di butuhkan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara mencatat tenaga kontrak itu jumlahnya sekitar 3.200 orang lebih.

“Saat ini kita belum ada pengurangan, tenaga kontrak kita sampai sekarang mencapai 3.200 orang lebih. Saat ini kita memang coba mencari formula yang baik terhadap tenaga kontrak ini. Karena kita juga ingin membantu teman-teman, makanya kita carikan solusi,” ungkap Kepala BKD Kaltara Burhanuddin melalui Sekretaris BKD Kaltara Arminsyah kepada benuanta.co.id, Rabu 26 Januari 2022.

Baca Juga :  PWI Kaltara Kecam Perbuatan Oknum Meminta Sumbangan Mengatasnamakan Wartawan

Kata dia, secara kondisi pekerjaan pemerintah memang masih membutuhkan tenaga kontrak. Terlebih jumlah pegawai negeri sipil (PNS) belum memadai. Idealnya PNS Pemprov Kaltara berjumlah 7 ribu orang, saat ini baru mencapai 4 ribu orang lebih.

“Untuk pekerjaan kami masih membutuhkan tenaga kontrak, kita juga belum ideal. Saya lihat paling banyak di dinas pendidikan,” bebernya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Tegaskan Tetap Berikan Perhatian Jalan Perbatasan

Arminsyah menuturkan, namun begitu tenaga kontrak ini harus dikerucutkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Alasannya agar lebih bijak dan ada pemerataan pekerjaan. Pasalnya kalau ada penerimaan tenaga kontrak terus menerus, bukan meringankan beban pekerjaan di dinas, tapi justru menambah beban pengeluaran atau anggaran.

“Mungkin ada dinas yang meningkat tenaga kontraknya ini harus diidealkan. Kalau menumpuk, dampaknya bisa saja bukan pemberhentian tapi pengurangan anggaran,” ucapnya.

Baca Juga :  SKK Migas Kalsul Buka Dua Sumur Baru di Kaltara, Ini Harapan Gubernur

Pihaknya pun memberikan solusi, dengan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), maka sebagian besar tenaga kontrak ini bisa mengikutinya. Sehingga PPPK ini barangkali bisa mengakomodir separuh tenaga kontrak ini.

“Solusinya bisa ikut PPPK, dengan harapan bisa membantu mereka. Contohnya tahun 2021 itu ada penerimaan PPPK jumlahnya hampir 300 orang dan CPNS ada 358 orang, jadi totalnya ada 600 orang lebih,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *