benuanta.co.id, BULUNGAN – Pembangunan akses jalan menuju perbatasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja namun harus ada campur tangan pemerintah pusat. Sehingga dengan jalan yang sudah terkoneksi maka membuat masyarakat perbatasan dapat melakukan mobilitas dengan lancar.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjelaskan, akses dari Ibukota Provinsi ke Krayan melalui Semamu merupakan kewenangan pemerintah pusat, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Informasi yang kami dapatkan dari Bappenas dan Kementerian PU bahwa anggaran itu masih mereka komunikasikan karena itu menggunakan anggaran Bank Dunia,” ucap Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius kepada benuanta.co.id, Rabu 12 Maret 2025.
Dengan kata lain, pembangunan jalan Semamu ke Krayan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) murni melainkan dana dari Bank Dunia. Sehingga jalan yang belum tuntas kemungkinan masih didiskusikan.
“Itu sebabnya sampai dengan saat ini kami melihat belum ada gerakan untuk penyelesaian yang Malinau ke Krayan via Semamu, itu yang pertama,” jelasnya.
Di wilayah perbatasan, masyarakat telah bersuara untuk segera diberikan perhatian khususnya peningkatan infrastruktur jalan. Pihaknya memahami hal itu makanya di dalam konsep perjalanan jangka panjang Pemprov Kaltara tetap memuat itu berkaitan dengan pembangunan di perbatasan.
“Memang secara bertahap kita benahi, sekarang kan kita sedang penyusunan RPJMD 2025-2029, tentu ada hal-hal yang kita diskusikan kembali, kemudian pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dengan astacita dan juga sedang berproses sekarang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina