benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini terus diperjuangkan, meski pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah baru.
Ketua Presidium Calon DOB Apau Kayan, Ibau Ala menjelaskan dasar argumentasi masyarakat mendesak terbentuknya Kabupaten Apau Kayan.
“Kalau ini terealisasi tentu membawa perubahan di wilayah perbatasan. Walaupun sekarang memang ada perubahan. Pemekaran ini sangat memberikan dampak pada masyarakat perbatasan,” sebutnya Rabu, (12/3/2025).
Pembentukan Apau Kayan sebagai daerah baru di Kaltara bukan tanpa alasan. Selain agar mendekatkan pelayanan publik, pemekaran juga dinilai akan berdampak terhadap keadilan pembangunan di wilayah terdepan.
“Kami sangat optimis, ketika moratorium dicabut, Apau Kayan akan masuk dalam CDOB yang pertama-pertama disetujui untuk dimekarkan. Kami yakin, karena Apau Kayan berada di kawasan strategis nasional (KSN),” tuturnya.
KSN menjadi kampanye Apau Kayan terus menyuarakan diri untuk membentuk daerah. Sebagai wajah negara, calon DOB yang saat ini meliputi empat kecamatan tersebut harus disiapkan sebagai beranda dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kondisi kita di Apau Kayan, kalau dilihat dari jumlah penduduk, kecamatan, memang kurang. Tapi di dalam undang-undang, ada dua kriteria untuk pemekaran. Salah satunya diprioritaskan kawasan strategis nasional,” sebutnya.
Saat ini presidium DOB Apau Kayan hingga Pemkab Malinau kerap menyuarakan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat. Di sisi lain, persyaratan administrasi turut dilengkapi.
“Selama ini kita sudah mempersiapkan semua persyaratan. Tinggal ini keputusan dari pusat, karena kita tahu moratorium pemekaran daerah masih berlaku,” terangnya.
Bahkan, kata dia, daerah-daerah di Indonesia yang masuk dalam usulan DOB, mendesak pemerintah agar membuka pemekaran wilayah. Seperti pada saat akhir Februari lalu, yang turut diikuti calon DOB di Kaltara.
“Lewat forkornas (forum koordinasi nasional) percepatan pembangunan DOB. Dari semua yang hadir, mendorong lembaga terkait untuk mencabut moratorium. Kami di perbatasan juga begitu, sangat berharap,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa