benuanta.co.id, TARAKAN – Sebuah video penganiayaan berdurasi 43 detik menghebohkan dunia maya. Pasalnya, dalam video tersebut seseorang yang diduga Kapolres Nunukan melakukan pemukulan terhadap anak buahnya pada Senin, 25 Oktober 2021.
Pantauan benuanta.co.id dari video yang diduga berasal dari rekaman CCTV tersebut memperlihatkan seorang anggota polisi terpantau membantu seorang perempuan untuk memindahkan meja.
Dikutip dari Antara News, penganiayaan tersebut berlangsung dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.
Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Deary Stone Supit saat dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait video tersebut. “Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses,” kata Deary.
Dalam video tersebut tertulis waktu serta “water mark” bertulis Polres Nunukan.

Terpisah, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terkait dugaan pemukulan anggotanya di Mapolres Nunukan yang viral di media sosial.
“Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” kata Budi Rachmat, Senin.
Selanjutnya, Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Nunukan selama masa pemeriksaan.
“Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan,” sebut Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021). (*)
Reporter: tim benuanta.co.id
Editor: Matthew/Nicky Saputra