benuanta.co.id, NUNUKAN – Perketat pengawasan, petugas dari seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kedatangan dari Sulawesi Selatan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya perlintasan orang asing secara ilegal dari wilayah Sulawesi menuju Malaysia melalui jalur Nunukan-Sebatik-Tawau, serta mencegah berbagai pelanggaran keimigrasian lainnya.
“Kita mulai lakukan pemeriksaan penumpang pada kedatangan kapal KM. Pantokrator di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Jumat, 25 April 2025,” kata Adrian, Senin (28/4/2025).
Diungkapkannya, setelah proses debarkasi penumpang. Petugas imigrasi langsung melakukan pemantauan ketat terhadap setiap penumpang yang turun dari kapal, dengan fokus utama memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk atau berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah.
“Selama pengawasan berlangsung, petugas sempat melakukan pembuntutan terhadap beberapa orang yang dicurigai, namun setelah dilakukan pemeriksaan, mereka terbukti merupakan WNI yang berdomisili di wilayah perbatasan Sebatik,” ungkapnya.
Meski tidak menemukan adanya indikasi keberadaan WNA ilegal. Namun, petugas Inteldakim menemukan dua orang dengan gelagat mencurigakan di sekitar pelabuhan. Saat diminta menunjukkan identitas, kedua orang tersebut sempat berusaha menghindar dan melarikan diri, hingga berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut masing-masing bernama Muhammad Jafar, lahir di Bila, Sulawesi Selatan, dan Ilham, lahir di Malaysia namun beralamat di Sulawesi Selatan. Keduanya mengaku berniat bekerja ke luar negeri tanpa memiliki dokumen perjalanan yang sah dan berencana melintas secara ilegal ke Malaysia,” jelasnya.
Adrian menegaskan, untuk tindak lanjut, petugas Inteldakim menyerahkan kedua orang tersebut kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan.
“BP2MI akan melakukan pendataan lebih lanjut dan membantu mereka mendapatkan jalur kerja yang legal dan prosedural, atau mengembalikan mereka ke kampung halaman apabila tidak memenuhi kualifikasi untuk bekerja di luar negeri,” tegasnya.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan ketat terhadap perlintasan orang di wilayah perbatasan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa