benuanta.co.id, NUNUKAN – Selasa, 12 Oktober 2021, Kabupaten Nunukan genap berusia 22 tahun. HUT Nunukan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Nunukan. Tamu dan undangan menggunakan pakaian adat salah satunya khas Tidung, Dayak, Bugis dan Jawa, bahkan ada juga yang menggunakan khas Betawi.
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menuturkan, Kabupaten Nunukan hari ini telah memasuki usia ke – 22 tahun, perjalanan panjang telah dilalui, terus berkembang, terus mekar dan hingga saat ini terhitung telah 11 kali melakukan pemekaran. Berawal dari lima kecamatan pada saat pertama terbentuk, kini sudah menjadi 21 kecamatan.
Banyak penghargaan yang diterima Pemda Nunukan diberbagai bidang, baik itu di bidang sosial budaya, ekonomi dan pemerintahan. Tetapi yang luar biasa capaian Pemkab Nunukan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita selama enam kali berturut turut mendaapatkan WTP, ini menunjukkan bahwa kita sukses dalam pengelolaan keuangan yang merupakan inti dari pengelolaan pemerintahan,’’ ungkap Bupati satu-satunya perempuan di Kaltara.
Lebih lanjut dikatakan Laura, walaupun mendapatkan penghargaan, harus terus berbenah, berbagai kesulitan adalah pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran. Ia percaya ASN yang ada di Kabupaten Nunukan telah terlatih untuk menghadapi keadaan ini, mereka tidak akan tertatih tatih lagi jika berhadapan dengan situasi ini, seperti pandemi covid-19 yang belum juga hilang.
“Saya berpesan kepada para ASN teruslah bisa menjadi yang terdepan dalam memberikan motivasi dan inovasi, tantangan memang akan selalu ada, tetapi kita tak boleh
berhenti,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati Laura juga menekankan lima hal pertama yakni berkat keuletan bersama maka PPKM level dua dapat diraih, namun jangan berpuas diri. “Saat ini kita akan targetkan PPKM level satu,’’ jelasnya.
18 Oktober mendatang, akan diadakan Pilkades serentak, dia meminta para camat menciptakan suasana kondusif di daerahnya masing – masing.
Pemerintah Daerah tekah meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dukcapil untuk memudahkan layanan kependudukan, dimana layanan kependudukan akan semakin mudah dan hanya klik, maka dokumen kependudukan sudah jadi.
Di tahun 2022 nantinya aplikasi SIMANJA dan kantor daring akan dimulai ini akan semakin memudahkan untuk memantau kinerja para ASN sehingga akan semakin produktif.
Sedangkan yang terkhir yaitu pemda akan meluncurkan peraturan Bupati (Perbup) tentang pemakaian syal manik kepada para ASN, dengan tujuan agar menghargai dan meningkatkan penghargaan terhadap budaya lokal. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli