KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2021-2026
benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar rapat konsultasi publik rencana awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026, di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (26/8/2021).
Dalam sambutannya Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E, M.M, P.hd menyampaikan dasar penyusunan RPJMD ini berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, yang mana penyusunan RJPMD untuk menjabarkan visi dan misi bupati terpilih.
“Semua orientasi dari penjabaran adalah selain untuk menjadi target pembangunan di Kabupaten Nunukan selama lima tahun kedepan, juga untuk kesejahteraan masyarakat Nunukan. Seperti visi kami adalah mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera,” ujar Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E, M.M, P.hd.
Laura juga berharap kepada seluruh peserta konsultasi publik agar dapat memberikan saran atau masukan dari seluruh stakeholder terkait, maupun pemangku kepentingan yang ada di Nunukan.
Dari dari konsultasi publik ini nantinya juga akan dituangkan ke dalam Renstra dan Renja perangkat daerah. Ini dilakukan agar RJPMD tersebut lebih sempurna mencapai visi dan misi yang dimaksudkan.
Selain itu, Bupati Laura meminta seluruh kepala OPD lebih cermat dalam menentukan indikator kinerja yang benar-benar prioritas. Sesuai dengan kebutuhan daerah dan yang paling penting harus menjadi pertimbangan dalam indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kepada seluruh OPD yang berada di lingkungan Pemkab Nunukan, Laura kembali mengingatkan agar meningkatkan komunikasi dan koordinasinya kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Sebab, ia mengharapkan konsultasi publik ini berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan saran dan masukan yang realistis dalam menentukan pembangunan lima tahun kedepan.
“Perlu kita ingat dan cermati bahwa keadaan keuangan juga sebagai salah satu faktor penentu kesuksesan program-program yang kita impikan. Sehingga saya lebih menekankan kepada standar pelayanan minimum yang memang perlu menjadi atensi penting dalam rangka menyusun RPJMD, tentu sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah kita,” tegasnya.
“Saya juga meminta kepada seluruh OPD bisa secara berkesinambungan menghubungkan program provinsi dan pusat. Sehingga kita bisa saling mengisi karena dasar penyusunan RPJMD ini juga berdasarkan dari rencana jangka panjang nasional. Jadi karena kita sudah tahu beberapa kelemahan-kelemahan, kekurangan kita dari hasil evaluasi beberapa tahun terakhir,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, S.E, M.Si juga memberikan paparan visi misi Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2024 berserta indikator makro. Setidaknya ada 6 misi Kepala Daerah Kabupaten Nunukan, yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing. Tujuan meningkatkan kualitas SDM juga berpengaruh sebagai indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sasarannya meliputi meningkatnya taraf pendidikan masyarakat, meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, meningkatnya tingkat hidup layak, optimalisasi peran pemuda, optimalisasi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, hingga optimalisasi pengembangan kebudayaan.
Kedua, meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Tujuan meningkatkan pembangunan, pemeliharaan kualitas dan kuantitas layanan infrastruktur.
Sasarannya meliputi meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur wilayah secara lebih merata, meningkatnya pemenuhan infrastruktur pemukiman secara optimal, meningkatnya infrastruktur pelayanan perhubungan daerah.
Ketiga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal. Tujuan meningkatkan laju pertumbuhan sektor primer l, sekunder, dan pariwisata, meningkatkan pengembangan investasi di sektor swasta. Indikator tujuan laju pertumbuhan ekonomi dan persentase pertumbuhan nilai PMA dan PMDM.
Sasarannya meliputi meningkatnya kinerja sektor pertanian, pengoptimalan pengembangan sektor industri, optimalisasi kegiatan perdagangan daerah, pengembangan layanan wisata sesuai potensi daerah, serta meningkatnya daya saing daerah.
Lalu yang keempat, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi. Tujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih efisien dan efektif, indicator tujuannya adalah indeks reformasi birokrasi.
Sasarannya meliputi meningkatnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, optimalnya peningkatan kualitas pelayanan ASN, optimalnya kualitas mekanisme perencanaan pembangunan, hingga terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Selain itu juga ada meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan untuk menjaga kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup. Indikator tujuan angka indeks kualitas lingkungan hidup, dengan sasaran meningkatnya kualitas lingkungan hidup.
Hingga yang keenam mewujudkan tatanan terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan tentram serta menguatnya ketahanan nasional di daerah. Indikator tujuan persentase tindak lanjut dan penyelesaian pelanggaran, ketentraman, dan ketertiban umum. Cakupan wawasan kebangsaan Untuk NKRI. Sasarannya meliputi minimnya pelanggaran K3, optimalnya pelaksanaan pelayanan.
Selain dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E,M.M, P.hd, dan Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, S.E,M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.I.P, M.Si, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Kepala BPJS, Ketua Kadin Nunukan, Ketua HIPMI Nunukan, Kepala BAPPEDA Litbang. Nunukan.
Selain itu anggota DPRD Nunukan, unsur Perusahan Daerah, BUMN, vertikal, dan Kepala OPD Nunukan, LSM, perwakilan nelayan dan petani, PSPR UGM mengikuti secara virtual. (HUMAS)
Editor : Yogi Wibawa