benuanta.co.id, TARAKAN – Selama pandemi Covid-19 memasuki Kota Tarakan, Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan akui kasus pencurian di persidangan meningkat.
Juru Bicara PN Tarakan, Abdul Rahman mengatakan, kenaikan kasus tersebut mulai terlihat dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tarakan.
“Selama PSBB hingga PPKM yang terlihat meningkat jelas itu, kasus pencurian, yang lain menurut saya sama dengan tahun sebelumnya,” ujar Abdul kepada benuanta.co.id.
Abdul menjelaskan, alasan dari para narapidana pun sangat tertebak, yaitu alasan ekonomi yang tidak baik, sehingga terpaksa untuk melakukan perbuatan pidana tersebut.
“Semua kasus yang berurusan dengan keuangan meningkat, seperti masuk rumah orang, pengambilan barang milik orang lain, dan sebagainya,” sebutnya.
Menurut Abdul, meningkatnya kasus pidana pencurian ini disebabkan oleh beberapa faktor, contohnya seperti karyawan yang banyak dirumahkan setelah perusahaannya terdampak efek Covid-19.
“Kebanyakan kasus seperti itu, faktornya juga karena Covid-19, beberapa kehilangan pekerjaan, kesulitan berdagang sehingga muncul pikiran untuk mencuri,” terangnya.
Meskipun belum ada angka jumlah kasus atau seberapa jauh peningkatannya, kenaikan kasus pencurian dirasakan sendiri oleh hakim dan para pengacara.
Selain itu, kasus terbanyak lainnya yakni narkotika, jumlahnya tidak jauh beda dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus narkotika pun sampai bulan Agustus 2021 ini bisa dibilang menurun.
“Apakah karena perekonomian masyarakat menurun sehingga meningkatkan kriminalitas pencurian dan mempengaruhi kasus narkotika, yang pasti penyebabnya kebanyakan karena faktor ekonomi,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli