benuanta.co.id, TARAKAN – Keluhan masyarakat terkait kendaraan yang parkir di drop zone Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) meminta pihak pengelola siapkan petugas untuk memantau ketertiban di daerah drop zone.
Kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraannya cukup lama di daerah drop zone mendapatkan atensi dari Ombudsman Kaltara. Hal ini dianggap dapat menggangu pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa menuturkan, harus ada petugas di wilayah tersebut yang standby untuk mengingatkan pengguna kendaraan agar tidak parkir di daerah drop zone untuk penumpang dan barang.
“Harus petugas yang stand by di situ untuk mengingatkan karena ini kebijakan diambil harapannya bisa tertib. Namun untuk memastikan ini memang harus ada upaya,” ujarnya, Sabtu (5/4/2025).
Ia menegaskan petugas harus menegur pihak yang tidak mematuhi aturan. Menurutnya memang harus ada sikap proaktif dari petugas demi kebaikan dan keamanan pengguna jasa Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
“Ini bisa dilakukan melalui sikap proaktif petugas terlebih dahulu di samping memberikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Butuh sikap protektif petugas untuk menghimbau kalau misalnya dia sudah melihat ada indikasi tidak tertib,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli
Sekalian pantau calo2 liar meresahkan dan merugikan