TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum meminta perusahaan dan perbankan untuk saling berkolaborasi dalam mendongkrak perekonomian di Kaltara. Hal ini terungkap saat Gubernur menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bidang Perbankan Provinsi Kaltara Tahun 2021 guna mengoptimalkan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Perlu kita sadari, saat ini Indonesia sedang menghadapi Pandemi Covid-19 yang juga dirasakan oleh seluruh dunia. Dampak yang begitu terasa adalah pada bidang perekonomian, hingga saat ini pandemi dinilai sebagai faktor penghambat segala aktivitas ekonomi di Indonesia khususnya Kalimantan Utara,” ujar Gubernur, Senin (2/8/2021).
Terdapat tiga hal yang disampaikan Gubernur untuk ditindaklanjuti oleh perusahaan. Yang pertama, CSR merupakan suatu kewajiban yang tertuang dalam pasal 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Di mana, tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat.
“Untuk itu, pada momentum usaha kita meningkatkan roda perekonomian, saya mengajak kepada pelaku usaha perbankan di Kalimantan Utara untuk dapat menunaikan CSR tersebut. Dampaknya bagi masyarakat cukup terasa yaitu dampak perekonomian,” kata Gubernur.
Kedua, Gubernur berharap para pelaku usaha khususnya dalam bidang perbankan dapat memberikan laporan kepada Pemprov Kaltara tentang CSR yang telah dan akan diberikan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan, agar program yang telah disalurkan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Sehingga program CSR dapat dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltara,” terang Gubernur.
Ketiga, Gubernur berharap agar program yang dilaksanakan baik dari pemerintah maupun CSR dari pelaku usaha dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Karena itu kita perlu memastikan kembali program-program yang akan kita laksanakan,” jelasnya.
Bagi Gubernur, upaya pembangunan dan peningkatan perekonomian tidak hanya dilakukan pemerintah daerah saja. Keterlibatan perusahaan melalui program CSR harus mampu mendorong pembangunan agar terlaksana lebih cepat.
“Tentu, saya berharap kerjasama antara Pemprov Kaltara dan Perusahaan dapat terjalin secar erat,” kata Gubernur.
Dengan begitu, program CSR dari yang dilaksanakan oleh perusahaan, dapat disinkronisasikan dengan program Pemprov. “Agar pada pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya. (adpim)
Editor: M. Yanudin