TANA TIDUNG – Dalam rangka menetapkan tapal batas wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT), Senin 12 Juli 2021 Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Koordinasi Tapal Batas Daerah yang dilaksanakan di ruang Rapat Bupati Tana Tidung.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Hendrik, Ketua DPRD KTT Jamhari, Sekretaris Daerah Tana Tidung Said Agil, serta Kepala Bapeda dan Litbang, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Kabag Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Tana Tidung.
Dalam penyampaiannya, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meminta pihak-pihak terkait untuk saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
“Saya harap kita bisa saling bersinergi mengatasi permasalahan ini (tapal batas, Red.) dengan terus komitmen mencari solusi bersama-sama,” pesan Bupati.
Komitmen ini diambil, kata Bupati, berdasarkan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, yang dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung saat melakukan rapat bersama pemimpin daerah lainnya bersama Wakil Gubernur Kaltara, Dr. Yansen TP M.Si.
Yang di mana dalam pertemuan tersebut Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan segera menginventaris jumlah petani tambak yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tana Tidung.
“Kita harus segera melakukan pendataan tambak di wilayah KTT, untuk dapat dilakukan penerapan retribusi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(bn1)
Editor: M. Yanudin