TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian pemandangan akhir masing-masing fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD KTT, Selasa 06 juli 2021.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KTT Jamhari dan dihadiri Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Dandim 0914/TNT Letkol Czi Tri Prio Utomo, sekretaris Daerah KTT Said Agil, Kapolsek, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Pada rapat tersebut secara bergantian 4 fraksi melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan pendapatnya. Pada kesempatan pertama disampaikan Abu Bakar selaku juru bicara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam penyampaiannya, Abu Bakar mengatakan bahwa Fraksi PAN berharap struktur pelaporan LKPJ agar tetap disampaikan secara terperinci dengan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Fraksi PAN mengharapkan pendapatan asli daerah terus ditingkatkan. Mengingat kontribusi pendapatan asli daerah dalam struktur APBD merupakan salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah.
“Semua yang telah disampaikan harapannya dapat menjadi catatan penting demi terwujudnya Tana Tidung Lebih baik,” ucap Abu Bakar saat menyampaikan pemandangan akhir dari Fraksi PAN yang menerima pertanggungjawaban APBD 2020.
Tanggapan kedua disampaikan Markus Yuteng dari Fraksi Hanura. Dalam penyampaiannya dia mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD KTT Tahun Anggaran 2020, Fraksi Hanura mengapresiasi kinerja pemerintah daerah KTT mengenai laporan keuangan pemerintah KTT yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Namun dalam hal ini jangan berpuas diri, tetap harus mempertahankan penilaian tersebut di tahun ini dan di tahun-tahun selanjutnya. Sekalipun mendapatkan prestasi tersebut, juga masih diberikan catatan-catatan khusus untuk perbaikan-perbaikan dalam kekurangan dan kesalahan dalam melaksanakan program dan kinerja Tahun Anggaran 2020.
“Kami meminta agar hal ini terulang lagi pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya. Untuk itu kami rekomendasikan untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan mekanisme, serta peningkatan kapasitas staf pelaksanaan dalam hal penatausahaan keuangan pemberlakuan reward dan punishment secara tegas juga perlu dilakukan,” jelas Markus Yuteng yang juga menerima laporan pertanggungjawaban APBD.
Sementara itu pendapat ketiga disampaikan Sri Jahasaniah dari Fraksi PDIP. Dia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung pada tahun-tahun berikutnya agar meningkatkan serapan dan proyeksi penganggaran belanja pegawai, dengan memperhitungkan acress sebesar 2,5 persen.
Serta di tahun-tahun mendatang Pemerintah KTT harus melakukan evaluasi dan pegendalian atas pelaksanaan setiap obyek belanja barang dan jasa, sehingga terhadap obyek belanja barang dan jasa yang realisasinya diprediksi tidak optimal, anggarannya dapat dialihkan sebagian untuk mendanai program/kegiatan yang lebih prioritas dalam rangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menghadapi pendemi Covid-19.
“Terhadap temuan LHP BPK-RI, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung harus segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Sri Jahasaniah saat menyampaikan pandangan dari Fraksi PDIP.
Sri Jahasaniah juga menyampaikan bahwa Fraksk PDIP menerima laporan terhadap rancangan peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD KTT Tahun 2020.
Terakhir disampaikan Hanafiah yang menyampaikan pemandangan dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Dalam penyampaiannya dia mengatakan bahwa akan tetap selalu menggingatkan pemerintah daerah agar menjalankan dan melaporkan pencapaian target, baik itu kinerja maupun realisasi anggaran.
Pemerintah daerah harus melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengawasan keuangan daerah, agar target untuk meraih opini WTP di Tahun 2020 benar-benar tercapai.
“Tentunya harapan kita semua opini tersebut dapat dipertahankan di tahun depan sebagai bentuk profesionalisme kinerja pemerintah daerah,” kata Hanafiah.
Pemerintah daerah juga harus melakukan evaluasi dan informasi kinerja seluruh OPD yang tentunya kinerjanya masih belum dapat memuaskan, namun pemerintah harus tetap berusaha memperbaikin dan mengevaluasi agar kegiatan tiap-tiap OPD dapat memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat. Sehinga harus adanya komunikasi dan kordinasi pemerintah daerah dan DPRD agar dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga terus berusaha mendorong pemerintah agar terpenuhinya target pembangunan sesuai dengan RPJMD dan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung,” ujar Hanafiah.
Serta ia mengimbau kepada pemerintah dan seluruh elemen yang ada di masyarakat, agar dapat bahu-membahu dan melakukan kerja sama yang baik agar terjalinya komunikasi, guna jalannya roda pembangunan di KTT dengan adil bersih dan transparan, dan apa yang dicita-citakan bersama dapat terwujud sesuai dengan harapan.
Di akhir penyampaiannya ia mengatakan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menerima laporan terhadap rancangan peraturan daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD KTT Tahun 2020.
Sementara itu, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali usai mendengarkan pandangan akhir dari fraksi-fraksi mengucapkan terima kasih atas penyampaian pemandangan fraksi-fraksi yang telah menerima laporan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD KTT Tahun 2020, sehingga disahkan dalam rapat Paripurna DPRD.
“Atas kerja sama yang telah terjalin di dalam menyelesaikan semua tahapan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah KTT mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik, evaluasi dan sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di KTT,” tutur Ibrahim Ali.
Persetujuan DPRD atas Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selema satu tahun. Untuk itu, kata Bupati, Pemerintah Daerah akan terus konsisten dalam membangun KTT serta akan memperhatikan masukan dari masing-masing fraksi.
“Saya berharap kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Tana Tidung yang religius, bermartabat, maju dan sejahtera. Kepada seluruh kepala OPD saya ingatkan dan tekankan untuk lebih memperhatikan lagi pengelolaan keuangan di masing-masing instansi. APBD tahun 2020 ini hendaknya dijadikan cermin dalam mengambil langkah strategis yang tepat dan saling bersinergi satu sama lain,” tegas Ibrahim Ali.(bn1)
Editor: M. Yanudin