Syarwani Terjun ke Lapangan Sosialisasikan Isi Surat Edaran Kepada Pelaku Usaha

TANJUNG SELOR – Setelah Bupati Bulungan Syarwani meneken surat edaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bernomor 443.1/220/SE-Covid-19/VII/2021, Bupati bersama Forkopimda Bulungan pun turun ke lapangan melaksanakan sosialisasi khususnya untuk sektor jasa dan perdagangan.

“Malam hari ini kita melaksanakan sosialisasi dalam penerapan surat edaran Nomor : 443.1/220/SE-Covid-19/VII/2021 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah Bulungan. Sasaran Pelaksanaan patroli dan sosialisasi yaitu pelaku usaha Mikro, kafe dan THM serta pusat keramaian di sepanjang jalur tepian Sungai Kayan,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Selasa 6 Juli 2021.

Kata dia, dalam mensosialisasikan surat edaran itu kepada pelaku ekonomi mikro tidak ada penutupan namun pembatasan jam operasional.

“Namun kegiatan pada malam hari ini hanya sebatas sosialisasi dan diharapkan berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemkab Bulungan Beri Potongan Pajak BPHTB Sebesar 50 Persen

Syarwani menuturkan, jika setelah disosialisasikannya SE pada malam ini tetapi masih ada tempat-tempat atau pelaku usaha yang masih tidak mengikuti aturan pada surat edaran, maka pemerintah akan melaksanakan penindakan di tempat.

“Tindakan masih persuasif, tapi jika masih ditemukan maka diperintahkan untuk meninggalkan tempat,” ucapnya.

Pemerintah daerah juga berharap kepada media massa baik online maupun cetak yang ada untuk menyampaikan sosialisasi ini. Sosialisasi inipun akan berjalan selama 3 hari kemudian selanjutnya akan dilakukan penertiban.

Baca Juga :  Tahun Ini Pemkab Bulungan Beri Potongan Pajak BPHTB Sebesar 50 Persen

“Untuk malam hari ini terhitung ada penambahan kasus 118 positif Covid-19 di wilayah Bulungan, untuk itu kami selaku pemerintah daerah mohon bantuannya untuk mensosialisasikan dengan adanya surat edaran ini,” tutupnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *