Antisipasi PMI Ilegal, Pemprov Kaltara Bentuk Satgas

TANJUNG SELOR – Antisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melalui jalur legal di Kecamatan Krayan, Pemerintah Provinsi akan membentuk tim satuan tugas untuk melakukan penanganan. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menuturkan dalam waktu dekat segera dibentuk.

“Ini dikhususkan penanganan PMI yang lewat wilayah Krayan, karena yang lewat Sebatik dan Nunukan itu sudah tertangani sedangkan wilayah Krayan belum tertangani dengan baik,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Jumat 18 Juni 2021 seusai pelaksanaan rapat dengan DPRD Kaltara.

Kata dia, pelibatan semua unsur telah dilakukan baik dari TNI Polri, Binda, Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Nunukan hingga Pemerintah Kecamatan Krayan. Pertemuan yang berlangsung di ruangan rapat DPRD Kaltara semua unsur yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara sepakat dan bersatu melakukan penanganan PMI yang lewat jalur ilegal.

Baca Juga :  Jumlah Penumpang Angkutan Laut di Kaltara Turun 21,45 Persen

“Makanya tadi semua pihak terkait kita ajak berkomunikasi untuk penanganannya. Saya sudah minta kepada Pemkab Nunukan untuk melakukan langkah awal, berdayakan dokter dan perawat disana jika ada PMI yang masuk di Krayan agar di tes Covid-19 dulu dan isolasi selama 5 hari,” ucapnya.

Gubernur Kaltara mengatakan untuk tempat isolasi sendiri akan menggunakan bangunan Rumah Sakit Pratama di Krayan. Dia ingin supaya PMI yang di karantina ini sehat baru dipulangkan ke daerah asalnya.

Baca Juga :  Petani Kaltara Dipastikan Terima Bantuan dari Pemerintah Pusat Tahun Ini

“Jadi, data PMI lewat jalur ilegal itu sebanyak 340 orang, itu ada asal Sulawesi dan Kalimantan, NTB, NTT dan Jawa Timur baik lewat Sebatik maupun Krayan,” sebutnya.

Karena tidak bisa menggunakan jalur darat, maka PMI yang datang ke Krayan akan diangkut oleh pesawat milik TNI AU Lanud Anang Busra Tarakan. Selain itu, pihaknya juga akan menyurati Panglima TNI untuk meminta bantuan pesawat yang berkapasitas besar untuk mengangkut para PMI ini.

“Saya bersama Danrem 092 Maharajalila nanti bersurat kepada Pangdam VI Mulawarman atau Panglima TNI bantuan pesawat untuk pemulangan PMI yang sudah tidak bermasalah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembangunan PLBN Sei Menggaris Serudong Kembali jadi Topik Utama di Sosek Malindo 

Tapi selama ini pemerintah telah memulangkan ratusan PMI baik melalui pelabuhan maupun pesawat. Sehingga yang menjalani karantina di Nunukan sudah tidak ada. “Kita juga koordinasi dengan Pemda asal para PMI ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu menuturkan siap membantu pemulangan PMI yang ilegal. Untuk wilayah Krayan jumlahnya sebanyak 155 orang.

“Jumlahnya sebanyak 152 orang dan hari ini ada tambahan 3 orang,” ungkapnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *