Gubernur dan Wagub Tinjau Lokasi Banjir di Malinau

MALINAU – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara) sejak akhir pekan lalu, langsung disikapi Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum dan Wakil Gubernur (Wagub) Dr. Yansen TP M.Si.

Gubernur dan Wagub yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kaltara, Heri Rudiyono dan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Abdul Jalil, langsung meninjau ke lokasi banjir, Senin (17/5/2021).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

Pertama, Gubernur dan Wagub meninjau lokasi banjir dari langit Kabupaten Malinau. Tepatnya kondisi banjir di Desa Pulau Sapi Kecamatan Mentarang dan Sungai Mentarang Hulu melalui pesawat Maf yang ditumpangi dari Ibukota Kaltara, Tanjung Selor.

Baca Juga :  Biro PBJ Kaltara Dorong Setiap OPD Gunakan E-Katalog

Kemudian berlanjut ke sejumlah titik lainnya di Kecamatan Malinau Kota usai mendarat di Bandara R.A Bessing. Di antaranya Jalan Seluwing dan Jalan AMD.

Di sela-sela kunjungannya ke lokasi banjir di Malinau, Gubernur menyampaikan tidak ada korban jiwa dari bencana banjir tersebut. Gubernur dan Wagub juga sesekali menyapa warga Malinau sembari menanyakan kondisi banjir. “Tapi ada beberapa rumah warga yang hanyut,” ungkap Gubernur.

Baca Juga :  SAKIP Pemprov Kaltara Ditargetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Ia pun meminta instansi terkait segera mendata rumah-rumah warga yang hanyut disapu banjir, serta warga terdampak banjir yang berada di pengungsian. Agar dapat disiapkan bantuan.

“Hari ini kita juga ada membawa bantuan bahan pokok. Nanti (bantuan bahan pokok, Red.) menyusul lagi,” ungkap Gubernur.

Terkait rumah warga yang hanyut disapu banjir di Malinau, Gubernur mengatakan, akan berkoordinasi dengan Bupati Malinau. Agar nantinya warga yang kehilangan tempat tinggal, dapat dibangunkan rumah.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat 

Di penghujung kunjungannya, Gubernur dan Wagub secara simbolis menyalurkan bantuan kebutuhan permakanan kepada warga yang terdampak  (sur)

 

Sumber: DKISP Kaltara

Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *