MALINAU – Ombudsman Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) soroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau. Pasalnya selama 2 tahun secara berturut-turut kinerja Pemda Malinau berada dalam zona kuning penilaian Ombudsman.
Karena hal itu juga lah, perwakilan Ombudsman Kaltara Ibramsyah.A, mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemda Malinau termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Malinau untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam kinerja, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“2 tahun secara beruntun Malinau mendapat penilaian terburuk di provinsi Kaltara. Makanya saya, ingatkan agar perbaiki ini di tahun ini dan jangan sampai 3 kali secara beruntun” kata Ibramsyah.
Ibramsyah menjelaskan, jika Pemda Malinau gagal memperbaiki situasi itu dan masih masuk dalam zona kuning penilaian, maka hal itu bisa berakibat fatal bagi jajaran Pemda Malinau karena akan dianggap kurang serius dalam bekerja dan melayani publik.
“Kalau serius hal ini pasti bisa diperbaiki, namun ini terjadi sudah 2 tahun beruntun. Makanya saya tegaskan agar segara perbaiki kinerja,” jelasnya.
Ibramsyah menambahkan, tidak ada alasan bagi Pemda dan OPD Malinau untuk tidak melakukan perbaikan di tahun ini, mengingat sebelum melakukan penilaian pihak Ombudsman Kaltara telah, memberikan Pemda Malinau masukan agar bisa memperbaiki sistem kinerja yang buruk.
“Sebelumnya baik di Pemda dan di OPDnya itu sudah kita berikan contekan contoh dalam memperbaiki sistem kerja yang buruk,” ujarnya lagi.
“Makanya, semoga saja dalam 4 bulan ke depan Pemda dan OPDnya bisa segera mengevaluasi hal itu, jika tidak tentu hal itu akan berdampak fatal bagi Pemda MaIinau,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli