NUNUKAN – Proses pemakaman Jenazah Covid-19 di Kabupaten Nunukan dilaksanakan di TPU Terpadu di Kelurahan Nunukan Selatan.
Kasubbid Kedaruratan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasan menyampaikan, personel Tim Pemakaman Satgas Covid-19 di Nunukan tergabung dari BPBD Kabupaten Nunukan, PMI Nunukan, dan Bidang Pemakaman DPUPRPKP Kabupaten Nunukan.
“Tim ini terdiri dari petugas penggali kubur, petugas pemakaman dan petugas disinfeksi, dengan jumlah semua 10 personel,” kata Hasan, Kamis (31/12/2020).
Untuk prosedur pemakaman jenazah Covid-19 ini dilaksanakan sesuai dengan Protokol Pemakaman, mulai dari Pemulasaran Jenazah di RSUD Nunukan, evakuasi hingga prosesi pemakaman.
“Sedangkan untuk pihak keluarga juga tidak diperkenankan berada di dekat lokasi pemakaman dan hanya dibolehkan melihat dari kejauhan untuk menghindari risiko penularan,” jelasnya.
Pemakaman jenazah sesuai dengan agama dan kepercayaan dari almarhum. Sebagai contoh pada pemakaman pada Rabu (23/12/2020) lalu, pemulasaraan jenazah sesuai dengan fardhu kifayah umat Islam berikut dengan pemakamannya.
Dia juga mengatakan, hingga saat ini kondisi anggota Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 dalam kondisi sehat. Hal ini memang menjadi hal utama diperhatikan agar tidak tertular atau terpapar virus Corona dari jenazah yang dimakamkan dengan memastikan APD yang dipakai standar.
“Kondisi anggota tim sampai saat ini sehat semua, kami pakai APD lengkap sesuai standar,” terangnya.
Saat dinyatakan tentang suka duka menjadi petugas pemakaman Covid-19, Hasan menjelaskan memang sudah menjadi risiko dari tugasnya. “Tugas kami membantu penanganan pasien covid yang meninggal dunia, dan juga keluarga pasien yang meninggal, anggota selalu siap sedia dengan segala risiko yang siap ditanggung oleh masing-masing,” jelasnya.
Hasan berharap masyarakat dapat patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu anggota PMI Nunukan, Ignasius merasakan apa yang dirasakan oleh Kasubbid Kedaruratan BPBD Kabupaten Nunukan, Hasan. Apa yang dilakukannya ini tidaklah menjadi bebannya. Menurut dia, bersama empat relawan PMI lainnya mengajukan diri begitu ada tawaran dari BPBD untuk bergabung menjadi anggota Tim Pemakaman Covid-19 Kabupaten Nunukan.
“Yang penting kami bilang APD lengkap sesuai protokol Covid-19. Apa lagi panggilan tugas kemanusiaan,” terangnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : M. Yanudin