Polda Kaltara Wajibkan Personelnya Gunakan Masker saat Bertugas

TANJUNG SELOR – Dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di lingkungan Polri, Polda Kaltara mewajibkan seluruh personelnya beserta jajaran menggunakan masker. Selain itu juga membagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Polda Kaltara juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor 85/VII/Ops.2./2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang perintah kepada seluruh personel Polda Kaltara untuk menggunakan masker berwarna hitam dengan logo TNI-POLRI.

“Polda Kaltara telah melakukan pengadaan masker berwarna hitam dengan logo TNI-Polri sejumlah 10.000 buah dan secara bertahap telah didistribusikan,” terang Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Indrajit SH melalui Kabid Humas Kombes Pol. Berliando SIK.

Baca Juga :  4,2 Kg Sabu Dimusnahkan di Depan Tersangka

Pendistribusian 10.000 masker ini dibagikan kepaa seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran, personel kesatuan TNI yang berada di Kaltara, dan masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan membutuhkan masker.

“Ini perintah langsung Kapolda Kaltara saat apel pagi, giat coffee morning dan melalui Group WA Polda Kaltara kepada seluruh personel Polda Kaltara wajib menggunakan masker TNI-Polri saat melaksanakan tugas,” terang Berliando kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  BMKG Tanjung Harapan Prediksi Hujan Disertai Petir pada Kamis dan Jumat

Sebelumnya, Polda Kaltara juga telah melaksanakan bakti sosial dalam rangka HUT ke-29 Alumni Akpol 1991 angkatan Yon Bhara Daksa. Dalam kegiatan tersebut, selain membagikan 500 paket sembako, juga membagikan masker kepada masyarakat.(*)

 

Sumber : Bid Humas Polda Kaltara

Editor : M. Yanudin

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2348 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *