BNNP Kaltara Telah Petakan Titik Rawan Narkoba di Kabupaten Kota
TANJUNG SELOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyebut Kaltara masuk dalam zona merah, karena narkoba masuk melalui perbatasan Malaysia tanpa hentinya. Upaya yang dilakukan sudah banyak, baik sosialisasi hingga penindakan hukum.
“Ini menjadi prioritas untuk dibentuk penggiat dan peran serta masyarakat untuk memberantasnya,” ucap Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol. Mohamad Jupri MM kepada benuanta.co.id, Rabu 26 Februari 2020.
Dia menyebut, ada 25 kawasan rawan narkoba di Kaltara. Dirinya melihat jika rawannya dari segi masuknya barang haram itu dan pemakaiannya di Kaltara. “Barang ini akan terus ada jika permintaan dari pengguna terus menerus ada,” jelasnya.
Provinsi Kaltara secara nasional masuk dalam peringkat 12 pengguna dan peredaran narkotika di Indonesia. Untuk itu BNN memberikan peralatan ke BNNP Kaltara untuk mendeteksi orang yang menjadi jaringan narkotika.
“Kita sudah berikan peralatan sehingga sekarang sudah canggih, maka kita bisa tahu jaringan dalam hingga luar,” paparnya.
Tak lupa BNN sudah bekerjasama dengan Malaysia dalam pemberantasan narkoba. Sehingga sindikat yang akan masuk ke Indonesia sudah ditangkap di Malaysia. “Kalau tahu ada narkoba maka sudah ditangkap di Malaysia,” bebernya.
Dia juga mengatakan, masih sering didapati adanya peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Untuk hal ini BNN sudah memonitornya, bahkan jaringan telepon sudah diketahui. “Makanya kita tahu siapa orangnya sering kita tangkap dari dalam lapas,” jelas Jupri.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol. Herry Dahana mengatakan, penanganan narkoba di Kaltara tidak pernah berhenti. Bahkan terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Untuk tangkapan sabu dari jajaran BNNP tahun 2017 sebanyak 16.114,89 gram, di tahun 2018 sebanyak 10.162,29 gram dan tahun 2019 sebanyak 19.649, 897 gram. “Saya lihat ada kenaikan dari 3 tahun lalu,” ujarnya.
Begitu juga tangkapan dari Polda Kaltara tahun 2017 sebanyak 31.170,98 gram, tahun 2018 sebanyak 95.690,03 gram dan tahun 2019 sebanyak 90.228,7 gram. “Ada peningkatan, maka semakin hari semakin banyak sabu masuk ke Kaltara,” jelasnya.
Untuk itu Kaltara masuk dalam darurat narkoba dan masuk dalam zona merah. Dengan berbagai pintu masuk di antaranya 1.038 Kilometer panjang jalur perbatasan. Kemudian ada 188 pesisir, 13 pelabuhan resmi, 16 bandara, 2 sungai besar dan kurang lebih 1.400 jalur tikus.
Untuk identifikasi daerah rawan narkoba di Kaltara, untuk Kabupaten Nunukan sebanyak 17 titik, Kabupaten Bulungan ada 10 titik, Kota Tarakan ada 12 titik, Kabupaten Tana Tidung ada 6 titik dan Kabupaten Malinau ada 9 titik.
“Sudah kita petakan titik rawan di kabupaten kota sehingga kita bisa melakukan sosialisasi dan pencegahan di daerah tersebut,” ucapnya.
“Kita inginkan setiap daerah bersih dari narkoba (Bersinar), di Kaltara itu sudah ada di Sebatik Bersinar dan kita sasar Tarakan,” sambungnya.
Tantangannya, yakni luas wilayah dan rawan masuknya narkoba itu karen kekurangan personel. Maka pihaknya melaksanakan kerja sama dengan pihak lainnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin