DPRD Kaltara sendiri menginginkan Pemprov Kaltara masih menggunakan tenaga honorer. Dikarenakan jumlah tenaga ASN yang ada di Provinsi Kaltara masih jauh dari kata ideal. Jika memang nantinya ada penambahan jumlah ASN melalui perekrutan, pasti akan berpengaruh dengan tenaga honorer yang ada nantinya.
“Hingga hari ini tenaga honorer yang ada masih sangat relefan dan membantu tugas-tugas pemerintahan,” tukasnya.
Diakuinya, mengenai guru honorer tentunya diatur pemerintah terkait. Dalam hal ini spesifikasi tenaga guru honorer pastinya dipertimbangkan. Ia menginginkan jangan sampai nanti pemberlakuan penghapusan tenaga honorer berimbas kepada guru honorer yang nyatanya masih dibutuhkan Kaltara.
“Dengan adanya rencana peraturan penghapusan itu, jangan sampai juga mengganggu proses belajar mengajar yang ada di sekolah. Khususnya SLTA dan SMK di Kaltara yang menjadi kewenangan pemerintah Kaltara,” sebutnya.
“Apakah nanti ada masa transisi bagi tenaga kontrak dan guru honorer di sekolah. Yang pasti nyatanya kondisi dan kebutuhan setiap daerah pastinya berbeda-beda. Misalnya salah satu sekolah membutuhkan 10 guru yang memiliki keahlian dibidangnya, namun nyatanya hanya ada empat dari 10 yang siap bergabung dengan sekolah tersebut, maka sekolah tersebut pasti membutuhkan tenaga guru honorer untuk mencukupi kebutuhan sekolah itu,” bebernya.
Sementara itu, pihaknya juga sangat mempertimbangkan penghapusan tenaga honorer yang nantinya kaan berimbas pada guru honorer. Sebab, sejauh ini jumlah guru ASN yang belum memenuhi kebutuhan SLTA dan SMK di Kaltara menjadi salah satu alasanya. Maka dari itu, ia berharap pemerintah Kaltara agar bergerak cepat dengan adanya regulasi penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Selain jumlahnya yang terbilang kurang, di Kaltara saat dibukanya tes CPNS tak ada dibuka formasi keguruan. Nah, sekolah-sekolah yang tersebar di Kaltara bisa kekurangan guru bila seluruh guru harus berstatus ASN,” tegasnya.