Guru Honorer Dihapus Atau Dibutuhkan?

Selain itu, ia juga meminta pemerintah Kaltara memperhatikan soal upah yang diberikan kepada tenaga honorer khususnya tenaga honorer guru. Standarisasi pengupahan honorer tersebut sebenarnya ditetapkan gubernur, sesuai tingkat pendidikan. Ia juga berharap dengan penetapan upah tersebut gubernur dan jajarannya menghitung upah yang layak bagi honorer. Nantinya penetapan itu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah masing-masing di Kaltara.

“Saya yakin dalam hal ini gubernur yang menetapkan standarisasi upah sudah melalui kajian yang cukup, sebelum diputuskan dalam keputusan gubernur dalam standarisasi itu,” ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya keputusan dan rencana pemerintah pusat menghapuskan tenaga honorer tersebut, tidak berdampak kepada guru-guru honorer yang mengajar di sekolah. “Kalau memang faktanya kita belum bisa penuhi standarisasi yang dibutuhkan setiap sekolah, saya pikir masih sangat relefan Kaltara menggunakan tenaga honorer keguruan sesuai kebutuhan pemerintah Kaltara dan sekolah-sekolah,” ucapnya.

Baca Juga :  Buntut Konten, Waria Luna Syantik Diputus Pidana Penjara 10 Bulan

Berangkat dari kebutuhan di bidang tenaga pendidik ini, sudah seharusnya pemerintah di Kaltara memperjuangkan nasib para tenaga honorer guru. Begitu juga dengan upah yang layak pun harus diperhatikan dan dikaji lebih matang oleh pemerintah. Tak sedikit honorer keguruan yang mengeluhkan upah yang selama ini diterima. Kebijakan pemerintah pusat bukan berarti sepatutnya dikhawatirkan, jika pemerintah Kaltara mampu melakukan beberapa upaya untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer khususnya di bidang keguruan. (arz/kik)

Baca Juga :  Gubernur Kaltara: THR Lebaran Harus Cair Tepat Waktu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *