Hal itu tentunya sangat beralasan, jika bukan karena perjuangan pemerintahan di masing-masing daerah, bisa saja guru honorer menjadi pengangguran ke depannya. Jika itu terjadi, maka pemerintahan di Kaltara bakal menaggung beban dengan banyaknya jumlah pengangguran eks guru honorer dan tenaga honorer lainnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan rencana tersebut lantaran ingin mewujudkan visi Indonesia Maju. Maka perlu penataan yang berkelanjutan, salah satunya dengan penghapusan tenaga honorer.
“Jumlah PNS Indonesia seluruhnya mencapai 4.286.918 orang, sekitar 70 persen berada di Pemerintah Daerah (Pemda). Kurun waktu 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat 860.220 Tenaga Honorer Kategori I (THK I) dan 209.872 Tenaga Honorer Kategori II (THK II),” ujar Tjahjo.
Meski rencana penghapusan tenaga honorer ini sedang gencar dibicarakan, Kemendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim meredamnya dengan menampik bahwa penghapusan tenaga honorer tersebut tidak berlaku bagi guru honorer.
Menurut dia, saat ini jumlah guru honorer sangat besar dan Indonesia terutama daerah-daerah masih membutuhkan guru honorer. Dengan alasan tersebut pula, Nadiem mengatakan bahwa Manpan-RB hanya menghapus tenaga honorer di pemerintah pusat bukan honorer di daerah.
“Sebenarnya tidak bertentangan. Kalau tidak salah Menpan-RB untuk pemerintah pusat bukan untuk daerah,”ucapnya.
Meskipun sejauh ini rencana penghapusan tenaga honorer tersebut belum dilakukan, tetap saja membuat para guru honorer waspada. Bagaimana tidak, sebagian besar guru honorer bergantung pada pendapatannya sebagai pengajar honorer meski tidak digaji seperti guru yang berstatus ASN.