TANA TIDUNG – Polsek Sesayap Hilir tidak melanjutkan proses penyidikan penyebab kebakaran pekan lalu di Jalan Beluan Desa Sesayap Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung (KTT).
Keputusan ini diambil lantaran tetangga korban yang urut terkena imbas kebakaran, mengaku tidak keberatan atas terjadinya bencana kebakaran tersebut.
“Tidak bisa dipastikan karena kita tidak melanjutkan prosesnya. Karena tetangga tidak keberatan jadinya kita tidak mendatangkan tim forensik,” terang Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Marzuki.
Ipda Marzuki juga mengatakan, saat ini reruntuhan kebakaran sedang dibersihkan oleh pemiliknya untuk dibangun kembali.
“Sedang dibersihkan rumahnya, gotong royong bersama masyarakat sekitar dan dibantu juga sama pemerintah,” ucap Ipda Marzuki. “Semoga lekas selesai biar ibu Kamsia dan keluarga bisa kembali ke rumahnya,” tambahnya.(*)
Reporter: Herdiyanto Aldino Bachri
Editor: M. Yanudin