benuanta.co.id, BULUNGAN – Tak butuh lama pelaku pencurian motor (Curanmor) di Gang Garuda Jalan Sengkawit, Rabu 8 Desember 2021 kemarin akhirnya terungkap sehari setelah kejadian. Tim dari Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltara berhasil membekuk seorang pria yang diduga pelaku yang membawa kabur motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi KU 2904 AD milik korban bernama Sisilia Tombi.
Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Jon Wesly Arianto melalui Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltara AKP Belnas Pali Padang mengatakan, telah diamankan pria berinisial BD pada Kamis 9 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 Wita di Kilometer 45 Jalan Poros Bulungan – Berau.
“Kami berhasil amankan pelaku di Poros Bulungan Berau atas nama Budi,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat 10 Desember 2021.
Baca Juga :
- Polres Tarakan Berhasil Bekuk Spesialis Curanmor
- Polres Bulungan Musnahkan Sabu Seberat 3.173,72 Gram
- Melawan Petugas, Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas di Betis
Dia menceritakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masuk kepada Polisi. Tim Jatanras pun mendapatkan beberapa petunjuk yang diperoleh dari masyarakat. Yakni adanya seorang pria dengan ciri-ciri rambut botak, kulit hitam, badan kurus dan mata sayup sedang beristirahat di Kilometer 45 Poros Bulungan Berau.
“Setelah mengumpulkan baket, pelaku yang menggunakan sepeda motor diduga hasil dari kejahatan di wilayah Bulungan. Saat akan ke Berau kami amankan,” ujarnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatan telah membawa lari motor korban dengan modus operandi melakukan pencurian di malam hari seorang diri. Saat diamankan motor yang digunakan oleh pelaku sempat merusak plat motornya.
“Motif pelaku melakukan pencurian dikarenakan ingin memiliki motor itu. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







