benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengubah arah pembangunan desa pada 2026. Desa tak lagi diposisikan sekadar sebagai objek pembangunan fisik, melainkan sebagai pusat inovasi, penggerak ekonomi, sekaligus penjaga ketahanan pangan dan lingkungan.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, tantangan pemerintahan ke depan menuntut desa mampu bertransformasi secara menyeluruh. Pembangunan desa, menurut dia, harus diarahkan pada penguatan sumber daya manusia dan penciptaan ekosistem desa yang berkelanjutan.
“Kita dituntut membangun kapasitas SDM dan ekosistem masa depan desa. Desa harus tampil sebagai pusat inovasi, pusat pangan, sekaligus penjaga kelestarian lingkungan,” sebutnya.
Ia menilai desa memiliki posisi strategis sebagai lokomotif ekonomi daerah. Karena itu, penguatan ekonomi desa perlu difokuskan pada hilirisasi produk unggulan agar desa tidak terus bergantung pada penjualan bahan mentah.
Pemprov Kaltara mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta koperasi desa atau kelurahan Merah Putih sebagai instrumen penciptaan nilai tambah ekonomi. Melalui skema tersebut, desa diharapkan mampu meningkatkan pendapatan secara mandiri dan berkelanjutan.
“Dengan penguatan BUMDes dan koperasi desa, kita ingin menciptakan nilai tambah sehingga pendapatan desa bisa tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Zainal.
Selain sebagai motor ekonomi, desa juga diposisikan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan. Zainal meminta seluruh kepala desa di Kaltara memastikan keberlanjutan lahan pertanian serta pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.
“Desa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pangan. Karena itu, keberlanjutan lahan pertanian harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Zainal menegaskan Kaltara memiliki sumber daya alam melimpah dan wilayah yang luas. Potensi tersebut, menurut dia, harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat desa.
“Sudah menjadi kewajiban kita menjaga, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran desa dan kesejahteraan generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui arah pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap desa-desa mampu tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing, berketahanan pangan, ramah lingkungan, serta menjadi fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







