Datangkan PAD, Retribusi Parkir dan Pedagang Pasar Induk akan Ditingkatkan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Beberapa titik usaha yang dapat mendatangkan penghasilan bagi daerah dinilai masih belum maksimal. Salah satunya retribusi yang masih belum terkelola dengan baik.

Untuk itu dalam memaksimalkan pendapatan daerah ini, Pemerintah Kabupaten Bulungan telah melakukan rapat bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, yang nantinya diminta mengelola.

“Jadi penarikan retribusi parkir di Pasar Induk Tanjung Selor akan menjadi perhatian kita bersama jajaran terkait,” ucap Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala kepada benuanta.co.id, kemarin.

Baca Juga :  Stok BBM Kaltara Dipastikan Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

Hal itu dilakukan setelah mendapatkan saran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan agar penarikan retribusi agar di maksimalkan lagi. Selain retribusi parkir di Pasar Induk diminta juga agar penempatan pedagang di tata dengan baik.

“Terutama juga untuk penempatan pedagang baik di pasar buah dan penempatan terminal Pasar Induk akan menjadi perhatian kami,” paparnya.

Baca Juga :  Kawasan Siring Tanjung Selor Magnet Nongkrong, Sampahnya Perlu Dikondisikan

Sebagai OPD yang selama ini mengelola penarikan retribusi, Dinas Perhubungan Bulungan akan dialihkan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan.

“Karena adanya peralihan penyusunan aset dari Dishub kepada Dinas KUKMPP, maka penarikan retribusi parkir akan ditangani oleh KUKMPP,” ujar Kepala Dishub Bulungan Hairul.

Kata dia, Pemkab Bulungan telah meminta semua OPD untuk bekerjasama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh OPD ini berkomitmen meningkatkan PAD melalui fungsi masing-masing OPD. (*)

Baca Juga :  Pasar Ramadan Tanjung Selor Bergeliat, Pemkab Bulungan Perketat Pengawasan Takjil

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *