Minyak Goreng Curah akan Didatangkan dari Balikpapan ke Bulungan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Minyak goreng di sejumlah distributor di Bulungan maupun Tarakan saat ini mengalami kekosongan. Hal itu terungkap saat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltara melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Pelaksana Tugas Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani melalui Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang, Septi Yustina Marthin mengatakan pada tingkat distributor tengah kekosongan minyak goreng.

“Tingkat distributor terjadi kekosongan, kemudian sudah beberapa waktu ini kami turun ke lapangan memang kosong,” ujar Septi Yustina Marthin kepada benuanta.co.id, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga :  Dua Madrasah di Bulungan Jadi Percontohan Keamanan Pangan 2026

Dia mengatakan penyebab kekosongan walaupun harganya sudah kembali pada nilai keekonomian, terjadi antrean di pabrik minyak. Sejak tanggal 16 Maret 2022 saat ditentukan harga minyak curah maka pabrik ini telah mulai berproduksi maksimal, namun harus mengantre.

“Jadi, minyak keluar dari pabrik tanggal 21 Maret 2022, kini dalam perjalanan tanggal 29-30 Maret 2022. Estimasi sampai di sini awal April,” jelasnya.

Baca Juga :  Penanganan Stunting Terpadu, Tekankan Peran Keluarga dan Sanitasi

Septi berharap ke depannya distribusi minyak goreng mulai lancar, pasalnya pabrik minyak saat ini telah beroperasi semuanya. Berbeda dengan sebelumnya sempat tertahan karena biaya operasional tinggi sementara diharuskan menjual di harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) 14.000 per liter.

“Upaya kita mengatasi kekosongan saat ini melalui Dinas KUKMPP Bulungan akan menggunakan minyak goreng curah. Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kaltara akan mendatangkan minyak goreng curah juga,” sebutnya.

Baca Juga :  Satu Rumah di Selimau Tanjung Selor Terbakar

“Untuk sumbernya Dinas KUKMPP Bulungan akan datangkan minyak goreng curah dari Balikpapan Kaltim sedangkan DPKP Kaltara berasal dari pusat,” sambungnya.

Kata dia, Kementerian Perdagangan telah melarang Disperindagkop melaksanakan operasi pasar minyak goreng. Sehingga dalam waktu dekat ini tidak akan dilakukan.

“Kalau pasar murah bisa, karena ada komoditi yang lainnya itu akan kami laksanakan karena sudah menjadi agenda jelang hari raya,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *