Polda Kaltara Gelar Patroli Jarak Jauh dan Perbatasan, Ini Daerah yang Disasar

TANJUNG SELOR – Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 dan kegiatan Harkamtibmas, Polda Kaltara menggelar patroli jarak jauh dan patroli perbatasan.

Disampaikan Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum melalui Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat SIK, patroli ini dengan sasaran di antaranya masyarakat, tempat keramaian, pasar, pertokoan dan perbelanjaan, pelabuhan laut, udara dan darat, serta instansi terkait.

Baca Juga :  Kaltara Target Cetak 1.000 Hektare Sawah Baru pada 2026

“Patroli ini dalam bentuk dialogis dengan masyarakat, penegakkan prokes Covid-19 dengan memberi teguran dan tindakan simpatik lainnya, pengamanan kegiatan masyarakat, mencegah gangguan kamtibmas, dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” terangnya.

Untuk lokasi patroli jarak jauh ini mencakup wilayah hukum Polres Malinau dan Polres Tarakan. Sedangkan lokasi patroli perbatasan di wilayah hukum Polsek Sebatik Timur dan Polsek Sebatik Barat untuk wilayah Nunukan, serta Polsek Mentarang untuk Malinau.

Baca Juga :  Disnakertrans Bulungan Buka Posko THR, Perusahaan Lalai Terancam Denda 5 Persen

“Patroli dimulai pagi tadi, Senin 16 Agustus 2021 sejak pukul 05.00 Wita, personel Ditsabhara Polda Kaltara berangkat dari Mapolda Kaltara melaksanakan patroli jarak jauh,” ujar Budi Rachmat.

“Jumlah personel patroli jarak jauh ke Tarakan dan Malinau masing-masing 5 orang dan 1 mobil patroli,” tuturnya.

Sementara jumlah personel patroli perbatasan di 3 polsek perbatasan masing-masing 5 orang tanpa kendaraan bermotor, karena jalur transportasi yang sulit bila harus membawa kendaraan dari Mapolda.

Baca Juga :  Kawasan Siring Tanjung Selor Magnet Nongkrong, Sampahnya Perlu Dikondisikan

“Patroli jarak jauh dilaksanakan dari tanggal 16 – 22 Agustus 2021, sedangkan patroli perbatasan dari tanggal 16 – 30 Agustus 2021,” tutup Budi Rachmat.(*)

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *