Usai Lantik Bupati, Gubernur dan Wagub Sidak di DPTSP

TANJUNG SELOR – Petugas di bagian pengaduan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) di Gedung Gabungan Dinas dibuat gelagapan. Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP, tiba-tiba melakukan inspeksi mendadak (Sidak), usai melantik kepala daerah Bulungan dan Tana Tidung, Jumat (26/2/2021).

Apalagi, kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur langsung bertanya proses layanan pengaduan. Gubernur dan Wakil Gubernur juga mengambil nomor antrean. Layaknya pihak yang ingin menyampaikan pengaduan.

Ketika berada di konter pelayanan, Gubernur kembali mempertanyakan proses pengaduan, dan seperti apa menghadapi tamu yang komplain. Hal tersebut, juga ditanyakan Wagub.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Atap Pasar Induk di Tanjung Selor

Setelah mendapatkan penjelasan, Gubernur dan Wagub kembali memeriksa satu per satu ruangan pelayanan. Di antaranya, ruang pelayanan VIP di DPTSP Kaltara.

Selama berada di ruang VIP pelayanan, Gubernur kembali mempertanyakan fungsi ruangan tersebut. Tidak hanya itu, mantan Wakapolda Kaltara ini pun menyinggung ruangan VIP yang sedikit kotor.

“Saya hanya mau mengecek saja, bagaimana proses pengaduan dari investor, yang mana izinnya terlambat dan bagaimana solusinya,” kata Gubernur.

Baca Juga :  Angin Kencang Robohkan Pasar Dayak di Tanjung Selor, Pedagang Tunda Berjualan

Secara keseluruhan, Gubernur menyatakan pada dasarnya semua sudah cukup bagus. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ditambah, agar para investor yang mengajukan perizinan merasa aman dan nyaman.

“Kalau masalah pelayanan sudah bagus. Paling hanya menambah sedikit beberapa hal saja. Termasuk masalah kebersihan. Karena waktu sidak, saya lihat ruangan VIP terlihat kotor. Semestinya setelah digunakan, langsung dibersihkan,” ujarnya. (mil)

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Ajak Semua Pihak Jaga Kelestarian Iraw Tengkayu

 

Sumber: Media Relasi Ziyap

Reporter: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *