benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan telah memberikan larangan terhadap kendaraan bermuatan melintasi Jalan Meranti menuju Jalan Punas Buluh Perindu.
Dampaknya adalah kerusakan jalan, lantaran beban yang diterima jembatan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Setelah adanya larangan mobil dump truck ataupun kendaraan yang memiliki muatan dengan tonase besar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan bakal beri tindakan tegas.
“Kami akan berikan tindakan, apalagi dari Dishub telah memberikan larangan,” ujar Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto, Sabtu 22 Februari 2025.
Kata dia, hasil rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan, yang ditekankan tidak boleh melintasi Jalan Punas dan Jalan Meranti adalah truk yang datang dari arah Tanjung Palas ataupun sekitar Gunung Seriang.
“Kalau dari sini (Tanjung Selor) masih bisa, tapi kalau dari arah sana (Tanjung Palas) mau muatan atau kosongan tidak boleh,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan telah menekankan agar tanda larangan dipatuhi oleh kendaraan yang sudah dilarang melintas.
“Kami berikan imbauan atau pemberitahuan di Jalan Punas atau Meranti, mohon kepada sopir dump truck jangan membawa muatan material berat,” ujar Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat.
Alasannya, kondisi jalan tersebut mengalami kerusakan parah di beberapa bagian. Dirinya menyayangkan jika jalan yang diinginkan masyarakat bertahan lama, tapi dengan aktivitas mobil truk ini membuatnya cepat rusak.
“Karena kondisi jalan belum begitu baik, kita sayang kalau jalan itu cepat rusak gara-gara muatan berat,” jelasnya.
Yunus meminta agar dump truck ini melalui jalan nasional yakni arah Kilometer 2 untuk masuk ke Tanjung Selor ataupun sebaliknya. Hal ini untuk menjaga jalan yang sudah rusak ini tidak semakin banyak.
“Pakailah jalan yang ada, walaupun jauh. Kita melihat sebelum jembatan itu sudah berlubang. Padahal disana sudah ada rambu larangan untuk dump truck tidak boleh lewat. Tapi masih ada saja oknum sopir yang lewat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina







