PSSU 6 TPS DPR RI di Berau Digelar Secara Tertutup

benuanta.co.id, BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi melakukan Pemungutan Surat Suara Ulang (PSSU) dengan 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ruang Rapat Kantor BPBD Tanjung Redeb, Rabu (26/6/2024).

Ketua KPU Kabupaten Berau Budi Harianto mengatakan kegiatan PSSU kali ini serentak bersama 8 Kabupaten Kota lainnya se-Kalimantan Timur.

“Untuk di Kabupaten Berau sendiri ada 6 TPS yang akan menghitung ulang surat suaranya sesuai keputusan MK. Pertama ada di Kecamatan Teluk Bayur 2 TPS, Kecamatan Tanjung Redeb ada 1 TPS, Kecamatan Sambaliung 1 TPS, Biatan ada 1 TPS dan Talisayan ada 1 TPS,” ujarnya.

Baca Juga :  Hijaukan Lahan Pascatambang, PT Berau Coal Revegetasi 24,6 Hektare dengan Tanam 3 Ribu Pohon

Ia menyebutkan PSSU pertama kali dimulai pada pukul 09.00 Wita dan selesai 12.00 WITA lalu. “Mulai dari pembukaan kotak sampai penghitungan rekap sampai jam 12 tadi selesai itu dari TPS 12 Kelurahan Gayam. Masih ada 5 TPS lagi kita hitung mudah-mudahan tidak sampai malam atau besok,” ungkapnya.

Sambung Budi, selama PSSU berlangsung tidak ada intrupsi dari masing-masing saksi calon legislatif.

Baca Juga :  Hijaukan Lahan Pascatambang, PT Berau Coal Revegetasi 24,6 Hektare dengan Tanam 3 Ribu Pohon

“Karena prinsipnya perhitungan sebelumnya itu dianggap nol. Jadi apa yang ada di kotak hari ini, itu yang kita hitung. Apapun itu kondisinya itulah yang kita hitung. Kita akan rekap kembali,” bebernya.

Sebagai informasi, Budi menjelaskan PSSU yang masih berlangsung hari ini adalah tingkat DPR RI dan semua partai politik.

“DPR RI semua partai politik kita hitung. Jadi semua 6 TPS ini PSSU DPR RI,” tuturnya.

Baca Juga :  Hijaukan Lahan Pascatambang, PT Berau Coal Revegetasi 24,6 Hektare dengan Tanam 3 Ribu Pohon

Sementara itu, hasil rekapitulasi kali ini akan masuk lagi dalam tahapan tingkat kecamatan. “Tetap kita rekan nanti tingkat kecamatan, besok tingkat kabupaten nanti tanggal 1 sampai 2 Juli nanti rekap tingkat provinsi nanti setelah semua selesai ada penilaian lagi secara mekanisme oleh KPU,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *