Ketua PWI Kaltara: Wartawan Bekerja Sesuai Kode Etik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Nunukan masa bakti 2023-2026 resmi dilantik oleh Ketua PWI Kalimantan Utara Nicky Saputra Novianto yang berlangsung di Kantor Bupati Nunukan lantai 5 pada 15 Januari 2024.

Hadir juga dalam acara itu, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah dan Forkopimda Nunukan serta pejabat struktural di lingkup Pemkab Nunukan.

Baca Juga :  Dinkes Nunukan Terima 16 Dokter Internsip dan 7 Dokter Gigi

Usai melantik, Ketua PWI Nunukan, Nicky menyampaikan ucapan selamat dan mengapresiasi para kader PWI Nunukan dengan sumber daya manusia (SDM) unggul, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

“Para wartawan yang tergabung dalam PWI Nunukan, kami harap agar bekerja sesuai dengan kode etik dan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1995 tentang Pers,” kata Nicky.

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Masih Temui Adanya Pelajar Berkeliaran di Jam Malam

Lanjutnya, PWI merupakan organisasi yang dinaungi wartawan profesional dan kompeten. Pada dasarnya, kata Nicky, pers merupakan pilar keempat demokrasi republik ini. Sebagai salah satu organisasi pers tertua dan terbesar di Indonesia wartawan yang bernaung PWI adalah wartawan yang taat kepada kode etik sesuai dengan panduan pemberitaan dan segala bentuk aturan yang diturunkan dewan pers.

“Untuk teman-teman pengurus PWI Nunukan kita ada panduan dan punya kode etik yang di mana adalah kewajiban bagi kita sebagai seorang wartawan harus profesional, karena sudah memiliki sertifikasi UKW,” jelasnya.

Baca Juga :  Tangan Bengkak Gegara Cicin, Siswa SMP di Nunukan Datangi Damkar

Jadi ini merupakan salah satu kiblat wartawan di PWI, yang harus mengikuti panduan-panduan. Ia menambahkan, PWI merupakan mitra yang tepat bagi pemerintah dan seluruh pihak untuk sama-sama memajukan daerah.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *