Rakoor Bersama Pelaku Usaha, Walikota Sampaikan Protokol Kesehatan Menuju New Normal Life

TARAKAN – Memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) terhadap 7 tahap pelonggaran PSBB menuju new normal life di Tarakan, Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes menyampaikan, kepada pelaku usaha protokol kesehatan sangat penting dilakukan sebelum dimulainya tahapan tersebut, sesuai sektor yang telah dijadwalkan.

“Sebelum melonggarkan itu, dari pengalaman kami kemarin temukan dilapangan itu persoalanya masih banyak yang paham tentang protokol kesehatan itu,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuanta.co.id, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga :  Jelang Lebaran, BPOM Tarakan Siapkan Pengawasan Parsel

“Makanya sekarang pelaku usahanya kita undang, kita jelaskan apa yang mereka harus lakukan. Supaya mereka tetap bisa berusaha dengan baik, tetapi upaya pencegahan terhadap Covid bisa dilakukan juga,” sambungnya.

Sebelumnya, para pelaku usaha seperti sembako diminta pemerintah untuk tutup tak lebih dari pukul 20.00 Wita, dan non sembako dengan jam tutupnya dibatasi hingga pukul 15.00 Wita, atau jenis usaha lainnya akan kembali normal sesuai izin operasionalnya.

Baca Juga :  Tunjangan Ditiadakan, Petugas Kebersihan Tarakan Legowo

“Contoh lagi rumah makan yang sebelumnya tidak boleh makan ditempat, sekarang jamnya juga sudah boleh bebas. Tapi dia harus menerapkan physical dan sosial distancing, juga harus cuci tangan dan sebagainya,” tutupnya.(*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *