Melakukan Perjalanan ke Tarakan, 30 Penumpang Dikarantina di Swiss-Belhotel

TARAKAN – Sesuai dengan ketentuan moda transportasi, warga yang datang ke Tarakan perlu melaksanakan karantina. Sebanyak 30 penumpang menjalankan proses karantina di Swissbel Hotel Tarakan, Jumat 8 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes melalui press release di Dinas Kesehatan kota Tarakan, Jumat 8 Mei 2020.

“Terkait adanya pemberlakuan jadwal penerbangan mulai tanggal 7 Mei 2020 kemarin, maka dari tim gugus tugas telah melakukan screening kesehatan dan karantina bagi penumpang yang datang ke Tarakan melalui moda transportasi udara Bandara Juwata Internasional,” ujarnya kepada awak media, Jumat 8 Mei 2020.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Tarakan Berganti, Tuntut Hadirkan Inovasi Pelayanan

“Penumpang moda transportasi udara sebanyak 30 orang. Seluruhnya dilakukan karantina di Swissbel Hotel Tarakan, mereka adalah pergantian kru Pertamina dan akan bertugas di Pulau Bunyu,” tambahnya.

Selain itu, pada warga yang baru datang melalui Pelabuhan Malundung dan Tengkayu Kota Tarakan sebanyak 70 orang telah dilakukan screening kesehatan dan karantina di SMPN 1 sebanyak 1 orang, SMPN 2 sebanyak 4 orang, Polda Tarakan sebanyak 5 orang, RSPP Tarakan sebanyak 8 orang, dan isolasi mandiri di rumah sebanyak 52 orang.

Baca Juga :  Santri Berprestasi di Tarakan Azifah Azzahra Resmi jadi Anak Asuh Rahmawati Paliwang

“Untuk warga yang berangkat keluar Kota Tarakan melalui Pelabuhan Malundung dan Tengkayu 1 sebanyak 32 orang dan telah dilakukan screening. Sebagian besar berangkat untuk keperluan Dinas,” terangnya.

“Jika alasan datang ke Tarakan tidak bisa diterima maka akan dilakukan isolasi selama 14 hari di SMPN 1 dan SMPN 2. Namun jika mempunyai surat tugas dan memiliki penjamin dari perusahaan, akan melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Baca Juga :  SPPG Tarakan Akan Siapkan Layanan Pengaduan MBG di Setiap Dapur

“Sebagian besar penumpang di isolasi dirumah, karena bertujuan untuk melakukan kegiatan Dinas dan memiliki surat atau penjamin dari perusahaan yang jelas,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar