Sapi Berkeliaran di Jalan Raya, Pemilik Ditipiringkan

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tarakan bersama dengan Dinas Peternakan Kota Tarakan melakukan pengamanan terhadap satu sapi yang berkeliaran.

Pasalnya sapi yang tak memiliki tali ini kerap berkeliaran menyebrangi Jalan Slamet Riyadi, Kampung Empat, berpotensi membahayakan pengendara.

Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan menerangkan sapi yang berkeliaran di jalan tersebut tellah diamankan di Kawasan Usaha Perternakan (Kunak), Sabtu 8 Januari 2022 lalu.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

“Iya karena sapinya berkeliaran dan masuk ke wilayah balai adat yang di Keramat itu,” kata Hanip Matiksan aat ditemui benuanta.co.id, Jumat (14/1/2022).

Saat proses penertiban, kata Hanip, tak ada yang mengetahui sapi itu milik siapa. Hingga pihaknya kesulitan saat hendak melakukan peneguran yang berujung tindak pidana ringan (Tipiring).

“Sudah berapa lama itu, dan kemarin tidak ada yang mengakui itu sapi siapa. Karena ini meresahkan kami dapat laporan terus dari lurah-lurah. Bahkan ini ada lagi di wilayah Amal juga begitu tidak ada yang mau ngaku itu sapi siapa,” katanya.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran di Tarakan Diprediksi Membludak 11, 15, dan 16 Maret

Namun, pada Jumat (14/1/2022) hari ini pemilik sapi sudah mengaku dan telah diberikan denda karena melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 9 Angka 16.

Dalam Perda tersebut mengatur setiap jalan, jalur hijau dan tempat umum, setiap orang pribadi/badan dilarang untuk melepaskan hewan peliharaan maupun ternaknya yang dapat membahayakan jiwa orang lain dan atau mengganggu ketertiban atau keindahan kota.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Akan Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis di Posko Operasi Ketupat

“Setelah sapinya yang berkeliaran di balai adat kemudian diamankan dikunak dan pemiliknya menghadap kebagian PPNS itu. Pemilik sapi dinyatakan bersalah dan didenda sebesar Rp. 500.000,” pungkasnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *