PMK Mencatat 33 Kasus Kebakaran Selama Januari-September 2021 di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Beberapa pekan terakhir masyarakat di Tarakan dihebohkan dengan musibah kebakaran yang terjadi di sejumlah titik. Semua kasus kebakaran ini ditangani PMK Tarakan.

Kepada benuanta.co.id, Kasat Pol PP dan PMK Kota Tarakan, Hanip Matiksan mengungkapkan, maraknya kebarakan ini seharusnya menjadi kesadaran bagi masyarakat. Seperti tidak lagi menggunakan kabel tak layak pakai dan selalu berjaga-jaga tidak meninggalkan rumah atau bangunan dalam kondisi api yang menyala.

Baca Juga :  Konflik Timur Tengah, Pemerintah Pastikan Haji 2026 Tetap Aman dan Sesuai Jadwal

“Kadang-kadang masyarakat kurang sadar juga akan hal ini ya, kabel yang digunakan tidak berstandar, terus kalau bakar sampah atau masak suka lupa” imbuhnya.

September lalu, Hanip menerangkan total terdapat 10 kali kejadian kebakaran. Diantaranya adalah bangunan atau rumah, lahan, kendaraan, panel listrik dan lain-lain.

“Total September ini ada 10, bangunan yang terbakar ada 4 lahannya 1 dan sisanya itu mungkin kendaraan, kipas angin,” jelasnya

Baca Juga :  Ust Hanan Attaki: Empat ‘Puasa’ Mental Kunci Hati Tenang di Zaman yang Bising

Sementara itu, berdasarkan data terakhir yakni September 2021 terdapat total 33 kali peristiwa kebakaran yang ditorehkan. Hal yang masih dominan terbakar ialah rumah atau bangunan.

“Kalau sepanjang tahun ini banyaknya ada 33, paling banyak itu bangunan sebanyak 17 kali berdasarkan data,” tukasnya.

Untuk total kerugian sendiri, dikatakan oleh Hanip pihak PMK sendiri belum dapat menafsir jumlah kerugian nya. Untuk menafsir hal tersebut harus berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

Baca Juga :  Rakor Ketupat Kayan 2026, Siapkan Pos Pam dan Pos Yan di Titik Strategis

“Kalau kerugian belum bisa kami tafsirkan karena kan itu kelurahan dan kecamatan setempat ya kalau kami hanya pemadaman dan pendinginan aja,” tutupnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *