Razia Gabungan, 2 Pengunjung THM Positif Konsumsi Narkoba

benuanta.co.id, TARAKAN – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), indekos dan tempat hiburan karaoke terjaring razia protokol kesehatan (Prokes) oleh petugas gabungan pada Sabtu malam, 25 September 2021.

Terdapat pengunjung-pengunjung yang didapati oleh petugas tidak mematuhi protokol kesehatan dan untuk diberikan pengarahan.

Dijelaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan Hanip Matiksan, bahwa razia gabungan bersama Satpol PP Provinsi Kaltara, TNI-POLRI, Kejaksaan, BNN dan Pemerintah Kota Tarakan itu untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan cara mengawasi penerapan protokol kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Rute ke Pantai Amal Dibuat Satu Jalur saat Libur Lebaran

“Razia ini untuk menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat agar tak terjadi lagi lonjakan kasus seperti bulan-bulan sebelumnya,” tuturnya kepada benuanta.co.id di salah satu THM dini hari, Ahad, 26 September 2021.

Razia tersebut dilakukan secara 2 tahap. Tahap pertama dilakukan dengan menyusuri tempat karaoke, penginapan dan cafe. Sedangkan tahap kedua, menyasari THM dan hotel dengan layanan tambahan.

“Razia di 5 THM ini, kami dapati izin usahanya lengkap, tetapi ada 2 positif narkoba hasil pemeriksaan BNN. Kemudian ada 2 pasangan yang satu kamar penginapan tanpa status menikah,” terangnya.

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat Dominasi Cuaca Tarakan di Penghujung Ramadan

Sepanjang razia tersebut, tim gabungan berjumlah 25 personel itu menekankan protokol kesehatan, izin usaha dan identitas pengunjung THM, karaoke dan bilyard.

“Kami tegaskan kepada para pelayan THM, bila melayani tamu harus pakai masker dan faceshild. Dari beberapa THM, terdapat THM Bahtera yang tidak patuh prokes,” bebernya.

Kepala Satpol PP Tarakan menuturkan, bagi pihak yang terjaring razia akan ditindaklanjuti ke instansi terkait. “Yang terbukti positif narkoba akan ditangani ke BNN dan Polres Tarakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Tarakan, Polisi Turut Temukan Pengendara Tanpa Plat dan Spion

Selanjutnya yang tidak punya KTP, pihaknya akan berikan peringatan dalam bentuk surat pernyataan. “Yang diduga asusila akan kami berikan surat pernyataan,” ucapnya.

Selebihnya, Satpol PP Tarakan pun bakal melakukan pemanggilan kepada pemilik usaha bagi THM yang melanggar.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *