benuanta.co.id, TARAKAN – Sejalan dengan kasus Covid-19 yang meningkat, tak lagi dipungkiri data jumlah pasien meninggal dunia kian bertambah. Bahkan di Tatakan hampir tiap hari dalam dua pekan terakhir selalu ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah menyiapkan lahan seluas 42 hektar yang dikhususkan untuk pemakaman jenazah Covid-19. Masyarakat dari keluarga yang meninggal tersebut enggan dimakamkan di lahan yang telah disediakan pemerintah.
“Permasalahannya orang-orang tidak mau dimakamkan di sana, akhirnya mereka (masyarakat) memilih di pemakaman TPU biasa,” kata Walikota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, Sabtu (7/8/2021).
Khairul juga membeberkan alasan masyarakat enggan dimakamkan di TPU yang berada di Juata, Kecamatan Tarakan Utara. “Katanya terlalu jauh kalau mau ke sana, mereka tidak mau kesulitan juga ke sana,” bebernya.
Jika ingin melakukan pemakaman pasien Covid di TPU, masyarakat harus mendapatkan persetujuan dari lurah setempat. Bahkan, beberapa TPU yang ada di Bumi Paguntaka sejauh ini telah dianalisa oleh Tim Dinas Kesehatan.
“Karena takutnya ada masalah sosial, tapi biasanya juga mereka itu maunya pasien yang berasal dari daerah situ aja. Tidak mau kalau bukan dari daerah situ,” ujarnya.
Selain itu, di wilayah Tarakan Utara tersebut Pemkot juga sudah menyediakan lahan yang sudah didesain untuk masing-masing agama.
“Jadi itu semua agama di sana sudah didesain, untuk posisinya juga dan saat ini baru Islam dan Kristen memanfaatkan ga sementara yang (agama) lain belum,” tutupnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa/Ramli







