“Kita sangat memebutuhkan hydrant, terutama di RT yang telah disebukan itu, dengan hydrant bila kejadian kebakaran bisa cepat dipadamkan dengan ketersediaan air yang dari hydrant yang ada,” ungkap Syahril kepada Benuanta.
Kelurahan Sebengkok belum mengajukan kepada pemerintah kota kebutuhan hydrant di wilayah padat penduduk Sebengkok. Namun, Syahril yang baru menjabat sebagai lurah di Sebengkok belum mengetahui apakah pejabat sebelumnya telah mengajukan kebutuhan hydrant tersebut. Ia juga telah merencanakan akan menyampaikan persoalan itu kepada walikota.
“Tidak pernah (mengajukan hydrant). Tidak tau ya kalau pejabat lama yang dulu (lurah sebelumnya). Saya sudah punya rencana untuk menyampaikan hal ini ke pak wali,” jelas Syahril.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi bahaya kebakaran memang belum ada sosialisasi secara khusus kepada warga Sebengkok, hanya saja saat ini sudah ada stasiun mini Pemadam Kebakaran (PMK) yang dibangun oleh pemerintah kota. Statsiun mini PMK ini pun hanya butuh perawatan saja.
“Untuk megantisipasi kebakaran tidak ada sosialisasi secara khusus, tapi sudah ada stasiun mini PMK yang di buat oleh pemkot sudah sekitar 10 tahun itu aja yang di rawat selama ini,” ujarnya.
Lurah Sebengkok menilai perlunya penataan wilayah padat penduduk, diakuinya bukan tanpa hambatan. Hal itu termasuk persoalan yang cukup sulit. Terlebih, kondisi masyarakat yang kurang pemahaman terkait persoalan penataan lingkungan.
“Sangat perlu penataan. Butuh memang untuk penataan wilayah pemukiman kumuh dan padat. Cuma kesulitan kita dalam hal ini kita dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang tidak paham. Kalau lokasi kebakaran kemarin tingkat penataannya mungkin tidak begitu berat ya, tapi kalau lokasi padat yang saya sebut RT-nya itu, tidak gampang,” tutupnya. (arz)







