Dipengaruhi Alkohol, Usai Cekcok Pengunjung Tikam Pemilik THM di Sei Bengawan

TARAKAN – Seorang pria pengunjung tempat hiburan malam (THM) berinisial IW (34), menikam pemilik salah satu Tempat THM di Jalan Sei Bengawan, RT 02, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Senin 27 Januari 2020 lalu.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim, Iptu Muhammad Aldi mengatakan, penikaman terjadi akibat pelaku naik pitam saat beradu argumen dengan korban.

Baca Juga :  Istri Oknum Polisi di Tarakan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

“Korban awalnya hanya dipukul oleh pelaku, karena anak korban melihat dan ingin melerai, pelaku mengeluarkan badik dari saku celananya,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis 30 Januari 2020.

Pelaku melakukan aksinya dan korban mendapatkan luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri. Saat dimintai keterangan, pelaku mengira anak korban datang untuk membantu, karena itu pelaku mengeluarkan badik dan menusuk korban.

Baca Juga :  Santri Berprestasi di Tarakan Azifah Azzahra Resmi jadi Anak Asuh Rahmawati Paliwang

Aldi menjelaskan, setelah mendapatkan luka tusukan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Tarakan di tempat kejadian perkara (TKP). “Saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan atau melarikan diri,” pungkasnya.

Motif penganiayaan ini diduga karena terpengaruh efek minuman beralkohol dan karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku. “Pelaku datang sendiri dan mengkonsumsi minuman beralkohol di THM tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  9 Dapur SPPG di Tarakan Belum Beroperasi

“Saat ini pelaku ditahan di Mako Polres Tarakan dan akibat perbuatannya kami kenakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat. Pelaku juga terancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” tutupnya.(*)

 

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor: M. Yanudian

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *