TARAKAN – Pada Rabu (14/4/2021), dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan terpaksa harus digiring ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, akibat terlibat jaringan narkotika.
Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Yosef Benyamin Yembise mengatakan, meskipun kegiatan seperti penggeledahan dan razia sudah banyak dilakukan, kondisi Lapas yang kelebihan kapasitas, petugas yang sangat minim, dan lingkungan yang kurang mendukung, menjadi faktor penyebab utama hal tersebut dapat terjadi.
“Yang terutama yaitu kita bekerja sama dengan penegak hukum, baik terkait dengan pertukaran informasi, pengembangan informasi, yang jelas, sejak awal saya memimpin di Lapas, saya mendukung penegakan hukum di Lapas,” kata Yosef.
“Proses pembinaan sesuai dengan fungsi Lapas tetap kita lakukan, dan kita juga turut mendukung penegak hukum, kita tidak tertutup. Kita dukung proses penyidikan kepada warga binaan, dan kasus kali ini merupakan hasil dari kerjasama Lapas dengan penegak hukum yakni BNNP dan lainnya,” tambahnya.
Pengendali jaringan narkotika bisa ditemukan dari warga binaan Lapas dikarenakan kondisi kelebihan kapasitas yang menyulitkan para petugas untuk mengontrol penyelundupan barang seperti HP dan alat komunikasi lainnya.
Penggeledahan rutin dan insidentil tetap dilakukan dengan tetap menjaga kondusifitas, karena jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah narapidana terbilang sangat jauh sekali.
“Daya tampung Lapas 421 orang, namun saat ini terdapat 1112 narapidana dan terus meningkat secara signifikan, ini kendala utama kita, Lapas ini sangat unik, karena dihuni juga oleh warga binaan wanita, ada tindak pidana korupsi, narkotika, tindak pidana umum, dan lainnya,” terangnya.
“Kami harapkan dukungan dari pemda terutama Walikota, dan akhirnya dijanjikan untuk mendapatkan lahan seluas 5 hektar untuk pembentukan Lapas atau Rutan, sehingga membantu Lapas untuk tidak kelebihan kapasitas,” sebutnya.
Karena idealnya Lapas tidak berdiri di tengah-tengah rumah penduduk, dan jalan raya, seperti saat ini, karena sangat tidak menunjang petugas dalam melakukan proses pembinaan, dan juga keamanan serta ketertiban.
“Modus penyelundupan biasa ditemukan lewat lemparan dari luar, dalam hal ini kita juga berkerjasama dengan masyarakat setempat, dengan menerangi jalan disekitar Lapas. Bahkan terkadang bisa diselundupkan lewat makanan, sarana dan prasarana kita kurang mendukung untuk mendeteksi barang kecil,” tuturnya.
“Warga binaan maupun petugas yang dipanggil atau terlibat kriminalitas, Lapas akan serahkan ke penegak hukum, dan tentunya harus kooperatif. Minimnya petugas cukup sulit untuk penjagaan, di jam malam hanya ada 9 pegawai atau petugas yang mengawasi sebanyak 1112 narapidana, secara logika perbandingan sudah tidak sebanding,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli







