Rencana Amandemen, Wakil Ketua Komite I DPD RI Serap Aspirasi Mahasiswa

TARAKAN – Wakil Ketua Komite I DPD RI dan Badan Pengkajian MPR RI, hadir menyambangi mahasiswa untuk menyerap aspirasi mengenai Pedoman Haluan Negara Sebagai Arah Perencanaan Pembangunan Nasional, Jumat 27 Maret 2021.

Dihadapan puluhan mahasiswa STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati, Fernando Sinaga, S.Th menyatakan kesungguhannya berjuang bersama rakyat Kalimantan Utara di kancah nasional.

“Kita ingin agar mahasiswa tahu terkait rencana amandemen ke – 5 UUD 1945 dan menampung suara mahasiswa untuk dibawa ke Badan Pengkajian MPR RI,” jelas Fernando kepada benuanta.co.id.

Kata Fernando, berdasarkan kajian MPR RI ada wacana terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dikembalikan pada Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Pasalnya, dalam PPHN ini kurang relevan sebagai perencanaan pembangunan nasional. Karena ketika berganti Presiden atau Kepala Daerah maka berganti juga arah pembangunannya.

Baca Juga :  Tarif Pajak Kendaraan Kembali Normal

“Rencana ini merujuk pada upaya mengatasi ketimpangan pembangunan. Adapun bila ini disahkan, kekuasaan MPR RI tidak dikembalikan seperti zaman Orde Baru lagi, melainkan ada fungsi kontrol dari MPR RI terhadap arah pembangunan nasional dan kinerja Presiden,” tambahnya saat berlangsung di Hotel Grand Citra.

Kendati demikian, dirinya menyepakati bahwa tidak mudah untuk melakukan proses ini. Dibutuhkan pengkajian yang matang dan menyerap aspirasi dari seluruh masyarakat Indonesia, walaupun begitu MPR RI telah menyerap aspirasi berbagai kalangan.

“Target amandemen ini di akhir tahun 2021. Kami semaksimal mungkin mengkaji dan menyerap masukan para ahli dan masyarakat. Sekitar bulan November tahun ini, staf ahli mungkin telah merampungkan aspirasi yang kami serap dari masyarakat, kemudian dibahas di Badan Pengkajian MPR RI,” tutur senator asal Kaltara.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

Dalam agenda itu, Fernando juga melibatkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang membidangi Hukum Tata Negara yakni Dr. Nur Asikin, S.Hi., M.H.

Akademisi itu menegaskan kepada mahasiswa yang hadir bahwa MPR RI perlu kehati-hatian dalam merumuskan amandemen tersebut.

“Bisa-bisa saja itu di amandemen. Tetapi secara akademis, saya kira MPR RI perlu mencari formula. Meskipun misalkan nanti akan kembali ke GBHN, ya jangan mengambil pola seperti zaman Orba. Karena masyarakat Indonesia punya ketakutan-ketakutan dengan Orba. Maka itu perlu di kaji kembali. Siapa nanti yang mengesahkan GBHN ini, apakah Presiden, MPR maka itu kita harus didalami lagi infrastruktur ketatanegaraan,” paparnya.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Akan Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis di Posko Operasi Ketupat

Diskusi yang bertajuk haluan negara tersebut diapresiasi oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati, Tajudin sembari juga ia mendorong agar serap aspirasi ini berkelanjutan dilakukan oleh DPD RI.

“Kami berterimakasih kepada bapak Fernando yang sudah melibatkan kami melalui serap aspirasi ini. Tentu kami akan mengawal setiap proses amandemen ini melalui kritik, saran dan gerakan,” ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung, tanya jawab dari mahasiswa juga tersampaikan. Tak hanya itu, Fernando juga antusias berbagi door prize kepada mahasiswa yang aktif berdiskusi.(*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *