TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih berstatus tanggap darurat bencana di tengah pandemi Covid-19. Baik pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kapolri telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam menyikapi pandemi Covid-19.
Seperti dari MUI, umat Islam dianjurkan beribadah di rumah sampai kondisi kembali normal. Termasuk kegiatan keagamaan lainnya. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan orang karena bisa menyebarkan Covid-19.
Sementara itu, maklumat Kapolri menekankan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun yang melibatkan banyak orang berkumpul di satu tempat dan lebih aman di rumah saja.
Tetap tenang dan tidak panik, tidak melakukan penimbunan bahan pokok, tidak menyebarkan informasi bohong alias hoaks. Tak hanya itu, saat Ramadan, diimbau masyarakat tidak mudik lebaran dan tetap di rumah.
Menindaklanjuti imbauan pemerintah, MUI dan maklumat Kapolri guna mencegah penyebaran Covid-19 Ketua Maiyah Kaltara Nurhamid, S.IP mengimbau kepada masyarakat Kaltara untuk menunda kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Sampai ada pengumuman dari pemerintah situasi sudah aman dan bisa melakukan aktivitas seperti keadaan normal.
“Mari kita jaga kebersihan, selalu berikhtiar, dan bertawakal,” ungkap Nurhamid.(*)
Reporter: Ramli
Editor : Nicky







