Tak Lagi Repot, Mal Pelayanan Publik Resmi Jadi Sentra Pelayanan Masyarakat

TARAKAN – Masyarakat Tarakan saat ini tidak perlu repot-repot lagi dalam mengakses Pelayanan Publik di Kota Tarakan. Saat ini, di Jalan Mulawarman, tepatnya di Kantor Eks Gedung Dinas PU Tarakan telah berdiri Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan langsung oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Selasa (15/12) siang.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

MPP ini digadang-gadang akan menjadi sentra pelayanan, mulai dari pelayanan kependudukan, perizinan, penanam modal, pertanahan, kepabeanan, termasuk juga di dalamnya terdapat gerai layanan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama, PDAM, PLN, BPD Kaltimtara, dan pelayanan perpajakan.

Dalam sambutan peresmiannya, Walikota menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam mewujudkan MPP ini.

Baca Juga :  Penyaluran THR ASN di Tarakan Tunggu Peraturan Kemenkeu

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menyediakan akses terhadap layanan yang berkualitas bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes.

Selain menyediakan pelayanan publik, MPP yang terdiri dari 3 lantai ini juga memajang produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Tarakan. Secara bertahap, MPP ini akan menjadi tempat yang multifungsi mulai dari pusat pelayanan, etalase produk UMKM, dan juga menjadi co-working space.(*)

Baca Juga :  312 Personel Gabungan Disiagakan, Kepolisian Diminta Proaktif Selama Pelayanan Operasi Ketupat

Reporter : Yogi Wibawa

Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *